KPU Kota Tangsel Buka Lomba Jingle dan Maskot Pilkada, Ini Syaratnya

KPU Kota Tangsel Buka Lomba Jingle dan Maskot Pilkada, Ini Syaratnya

Ketua KPU Kota Tangsel M. Taufiq MZ.-Endang Sahroni-

E. JADWAL

A. Pengumuman tanggal 5 April 2024 s.d 21 April 2024;

B. Penerimaan berkas tanggal 16 April 2024 s.d 21 April 2024

C. Penjurian: 27 April 2024;

D. Hasil Final diumumkan pada tanggal: 28 April 2024;

E. Penyerahan Hadiah Pada saat launching Pilkada 2024 Kota Tangerang Selatan

 

Untuk info lebih jelas bisa klik https://bit.ly/Persyaratan_SayembaraJingleMaskot

Kami berharap dengan sayembara jingle dan maskot Pemilihan kepala daerah Kota Tangerang Selatan dapat turut meningkatkan partisipasi Masyarakat dalam memeriahkan pilkada serentak tahun 2024. (*)

 

Sumber: