Rawan Aksi Kejahatan, Jalan Raya Kukun Daon Tidak Ada PJU

Rawan Aksi Kejahatan, Jalan Raya Kukun Daon Tidak Ada PJU

Jalan Raya Kukun Daon, di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tepatnya dari Perumahan Pondok Sukatani Permai sampai Kantor Desa Daon, belum terpasang Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga kini.-Zakky Adnan-

TANGERANGEKSPRES.ID - Jalan Raya Kukun Daon, di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, tepatnya dari Perumahan Pondok Sukatani Permai sampai Kantor Desa Daon, belum terpasang Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga kini.

 

Padahal, di jalan tersebut sering terjadi aksi kejahatan mulai dari pembegalan sepeda motor sampai begal payudara.

 

Saat dimintai tanggapannya soal hal tersebut, salah seorang kepala bidang (Kabid) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang, Sukri menyarankan pihak Kelurahan Sukatani bersurat ke Dishub dalam rangka pengajuan pemasangan PJU.

 

"Surat ditujukan kepada Kepala Dishub Kabupaten Tangerang," ujarnya, kepada Tangerang Ekspres, Rabu (17/4/2024).

 

Untuk informasi, Dishub Kabupaten Tangerang juga sudah memasang PJU di 33 titik di Jalan Daon Pangarengan, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang pada 2022 lalu.

 

Terpisah, pengakuan dari pemilik toko di Jalan Raya Kukun Daon Kelurahan Sukatani Kamil Al Faozi mengatakan, sudah tiga kali peristiwa kejahatan atau pembegalan sejak 3 tahun berjualan di Jalan Raya Kukun Daon.

 

"Satu begal payudara, dua begal sepeda motor,” tutur Kamil Al Faozy.

 

Sumber: