Warga Tangerang Mudik Titip Kendaraan di Kantor Polisi, Ini Kesannya
Layanan penitipan kendaran bermotor di Kantor Polisi disambut antusias dan tanggapan positif masyarakat Tangerang. -Ahmad Syihabudin-
Seperti diberitakan sebelumnya, Zain telah menginstruksikan seluruh kepala kepolisian sektor (Polsek) di wilayah hukumnya termasuk di kantor Polres Metro Tangerang Kota untuk menyediakan tempat penitipan kendaraan bagi warga yang ingin mudik. Terhitung mulai H-7 sampai H+7 selama Lebaran.
Sebagai informasi, sebanyak 32 Kendaraan Motor (R2) dan 3 Mobil (R4) telah dititipkan masyarakat dengan rincian, di Polres 1 R2, Polsek Tangerang 3 R2, Polsek Benda 6 R2, Polsek Jatiuwung 5 R2, Polsek Sepatan 3 R2, Polsek Pinang 2 R2 1 R4, Polsek Ciledug 2 R2, Polsek Teluknaga 1 R4, Polsek Pakuhaji 1 R2, Polsek Batuceper 6 R2, 1 R4, Polsek Neglasari 2 R2, Polsek Karawaci 1 R2.
"Termasuk kita (Polisi) telah mengamankan dengan melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) terhadap 1.913 rumah kosong (rumsong) yang terdata ditinggalkan mudik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tutup Zain. (*)
Sumber: