Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Tidak Temukan Bus Bermasalah Saat Ramp Check

Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Tidak Temukan Bus Bermasalah Saat Ramp Check

Kepala Seksi Pemeliharaan pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel Fiqa Pramana (dua kiri) foto bersama di depan bus seusai melakukan ramp check di Terminal Pondok Cabe. --

TANGERANGEKSPRES.ID - Sudah sejak beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan uji kelayakan kendaraan angkutan lebaran (ramp ceck).

Ramp check dilakukan khusus bus di terminal Pondok Cabe, Pamulang. Kepala Seksi Pemeliharaan pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel Fiqa Pramana mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan laik atau tidaknya menjadi angkutan lebaran. 

"Pengecekan ini wajib karena pada saat menjadi angkutan bebaran bus tersebut harus dengan kondisi yang siap pakai," ujarnya kepada TANGERANGEKSPRES.ID, Senin (25/3/2024).

Fiqa nenambahkan, tahun ini pihaknya melakukan ramp check lebih awal karena melihat dari volume masyarakat yang akan pulang kampung waktunya panjang.

Saat pemeriksaan, pemeriksaan tersebut meliputi dari segi mesin, rem, asap kendaraan, hingga lampu sen. Sehingga semua bus yang ada di Kota Tangsel khusunya angkutan lebaran harus dilakukan pengecekan. 

"Pengecekan ini agar bus kondisinya bagus dan tidak ada kendala pada saat membawa penumpang," tambahnya.

Menurutnya, bus yang dinyatakan layak adalah semua komponen yang berfungsi mulai dari lampu jauh, lampu besar, sen, spion serta ukuran angin dan kelayakan ban menjadi syarat untuk ramp check.

Fiqa mengaku, jika tidak sesuai maka tidak boleh dijalankan dan harus diganti pasalnya, pihaknya tidak mau warga Kota Tangsel yang menggunakan bus pada saat mudik terjadi sesuatu pada saat dijalan. 

Untuk itu pengusaha bus wajib mengikuti, kalau tidak maka tidak boleh menjadi angkutan lebaran. "Sampai saat ini hasil ramp check yang kita lakukan kondisi bus layak, kalau ada kekurangan sedikit kita sarankan kepada pengusaha untuk memperbaiki," tuturnya.

Fiqa menuturkan, bila semua komponen pemeriksaan sudah terpenuhi, maka kendaraan akan mendapat predikat lulus kelayakan dan mendapatkan stiker kelayakan.

"Kita tidak bisa main-main dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku, pasalnya bus ini kan membawa nyawa. Jadi bus harus dalam kondisi prima dan layak jalan," tutupnya. (*)

 

Sumber: