Bentuk Dukungan Palestina, MUI Lebak Minta Warga Boikot Produk Israel
Masyarakat Lebak menghadiri penggalangan dana kemanusian Palestina di Mesjid agung Rangkasbitung.-A Fadilah/Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta agar masyarakat tidak membeli produk yang berafiliasi dengan zionis Israel, karena sampai saat ini mereka masih membunuh dan membantai umat Muslim di Gaza Palestina.
"Kami minta umat Muslim tidak membeli produk-produk Israel, termasuk penggunaannya," kata Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Pupu Mahpudin saat menggalang dana Palestina di Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Minggu (24/3/2024).
Menurut Pupu, permintaan tersebut mendukung Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 pada November 2023, tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Fatwa tersebut menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah.
"MUI juga mengharamkan segala bentuk aktivitas dan dukungan pada agresi Israel atas Palestina, termasuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," ujarnya.
Selama ini, lanjutnya, tindakan militer zionis yang melakukan pembunuhan dan pembantaian terhadap umat muslim di Gaza Palestina itu sudah masuk kategori tindakan genosida karena korbannya kebanyakan anak - anak dan perempuan.
"Berdasarkan laporan dari ulama Palestina yang mengunjungi Kabupaten Lebak, sekitar 35 ribu lebih warga Gaza Palestina meninggal dunia," paparnya.
Oleh karena itu, MUI Lebak mengajak masyarakat tidak membeli produk Israel dan hukumnya haram. Sebab, umat Muslim itu diibaratkan suatu bangunan antara yang satu dengan yang lainnya saling bersatu dan bersaudara.
Artinya, jika umat muslim itu tersakiti dengan dilakukan pembunuhan hingga pembantaian tentu, umat muslim lainnya juga tersakiti.
Dengan demikian, pihaknya meyakini dengan tidak membeli produk Israel dipastikan dapat melemahkan ekonomi mereka.
"Kami minta umat muslim, meski tidak bisa berjuang membantu mereka, namun bisa dengan memberikan bantuan dana untuk membantunya," katanya.
Siti Sofiah, warga Rangkasbitung yang hadir dalam acara tersebut mendukung fatwa MUI yang melarang membeli prodak dari Israel.
"Satu-satunya bentuk dukungan kita terhadap Palestina adalah dengan tidak membeli produk asal Israel," ucap Siti.(*)
Sumber: