BKD Banten Pastikan Belasan Ribu Honorer Diangkat Tahun Ini

BKD Banten Pastikan Belasan Ribu Honorer Diangkat Tahun Ini

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana saat diwawancarai di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (18/3/2024).-Syirojul Umam-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memastikan kenaikan status seluruh honorer yang ada di lingkungan Provinsi Banten menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

 

Hal itu diungkapkan Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana saat diwawancarai di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (18/3/2024).

 

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan kuota sebanyak 11.737 untuk rekrutmen PPPK di tahun ini. Jumlah tersebut disesuaikan dengan jumlah honorer yang terdata di kantornya.

 

"Semua honorer di kita ada 11.737, terdiri dari tenaga teknis, administratif, kesehatan, pendidikan baik P1, P2 sampai P4, semua diusulkan tahun ini," katanya.

Hal itu sesuai dengan amanat Pemerintah Pusat melalui Kemenpan-RB, dimana Pemprov Banten diminta untuk menyelesaikan persoalan honorer hingga Desember 2024.

 

"Karena amanatnya 2024 harus diselesaikan sampai Desember," ujarnya.

 

Nana mengaku, rekrutmen PPPK tersebut akan dilaksanakan pada awal Mei. Perekrutan itu sendiri dilakukan secara bertahap bahkan bisa mencapai 4 kali sesuai dengan kebutuhan.

 

"Pertama setelah lebaran, paling cepat awal Mei sudah mulai seleksi," jelasnya.

 

"Semuanya diselesaikan periodik sampai Desember, jadi beberapa kali, karena pengadaan PPPK/ASN bisa 4 kali setahun," terangnya.

 

Rekrutmen tersebut diselenggarakan oleh Kemenpan RB melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara BKD di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota bertugas sebagai fasilitator.

 

"Tesnya tetap di-ranking dari prioritas, yang lolos berarti diangkat duluan, yang belum lolos setelah seleksi dipertimbangkan tetap untuk mendapatkan, tapi bertahap sampai akhir tahun," ungkapnya.

 

Dengan begitu Nana juga memastikan tidak ada lagi non PNS selain PPPK, kemudian untuk honornya itu berasal dari APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU), dan APBD Pemprov Banten.

 

"Honornya APBN dan APBD kolaborasi antara DAU dari Pusat dan PAD dari daerah," paparnya. (*)

 

Sumber: