Pemkot Tangsel Gelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna 2024, Ini Jadwalnya

Pemkot Tangsel Gelar Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna 2024, Ini Jadwalnya

Kepala Bappelitbangda Kota Tangsel Eki Herdiana. -Miladi Ahmad-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemkot Tangsel saat ini sedang melaksanakan tahapan lomba inovasi teknologi tepat guna (TTG) XII tingkat Kota Tangsel 2024. Lomba Inovasi TTG merupakan salah satu upaya mendorong budaya inovasi di kalangan masyarakat.

 

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tangsel Eki Herdiana mengatakan, lomba Inovasi TTG dilaksanakan sejak Februari hingga April 2024 mendatang.

 

"Prosesnya sosialisasi dan pengumuman lomba 26-29 Februari, pendaftaran 1-30 Maret, seleksi proposal tahap 1 pada 1-5 April, penetapan finalis 19 April, rapat persiapan 22 April dan pelaksanaan lomba tahap 2 dan penetapan pemenang pada 25 April 2024," ujarnya, Rabu (13/3/2024).

 

Eki menambahkan, setiap pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan merupakan kondisi tercukupinya kebutuhan masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian maupun kehidupan sosialnya.

 

"Seiring dengan hadirnya era globalisasi, maka tantangan untuk mencapai kesejahteraan juga semakin besar. Kemajuan teknologi yang pesat, arus informasi yang luas, persaingan pasar yang ketat dan dinamika sosial yang kompleks, menuntut upaya upaya terpadu dalam konteks pembangunan," tambahnya.

 

Menurutnya, pemerintah daerah selaku penyelenggara pemerintahan perlu memperhatikan dinamika pembangunan tersebut, sehingga kebijakan yang diambil dapat meningkatkan daya saing didaerahnya.

 

Tingkat daya saing merupakan salah satu parameter dalam konsep daerah berkelanjutan. "Semakin tinggi tingkat daya saing suatu daerah, maka tingkat kesejahteraan masyarakatnya semakin tinggi," jelasnya.

 

Mantan Sekretaris DPMPTSP Kota Tangsel tersebut mengaku, berkaitan dengan hal tersebut diperlukan inisiatif-inisiatif baru untuk meningkatkan daya saing daerah yang berdasarkan potensi lokal melalui kajian atau penelitian yang bersifat terapan. Salah satu strategi untuk mengembangkan keunggulan kompetitif adalah melalui Inovasi TTG.

 

Inovasi TTG merupakan salah satu pendekatan pembangunan dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berupaya memberikan nilai tambah. Untuk itu Inovasi TTG didaerah perlu terus didorong dan dikembangkan karena akan menunjang inovasi di pusat yang berorientasi pada peningkatan daya saing daerah.

 

"Lomba Inovasi TTG merupakan salah satu upaya untuk mendorong budaya berinovasi dikalangan masyarakat Kota Tangsel," ungkapnya.

 

Eki mengungkapkan, Dasar Hukum Dasar hukum pelaksanaan Lomba Inovasi TTG XII Tingkat Kota Tangsel 2024 adalah Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang Republik Indonesia nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

 

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri nomor 03 Tahun 2012 dan nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah.

 

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 23 Tahun 2017 Tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam pengelolaan Sumber Daya Alam Desa. Peraturan Daerah Kota Tangsel nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

 

Peraturan Wali Kota Tangsel Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 1221/BPI.01.02/VI/2023 tanggal 21 Juni 2023 hal Pelaksanaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV 2024.

 

"Terakhir Surat Kepala Badan Pengembangan Dan Informasi Desa, Daerah Tertingga dan Transmigrasi pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 34/BPI.01.02///2024 tanggal 9 Januari 2024 hal Penegasan Pelaksanaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) XXV Tahun 2024," tuturnya.

 

Menurutnya, maksud diadakannya Lomba Inovasi TTG adalah sebagai wadah untuk menjaring ide-ide kreatif dan inovatif guna menunjang pengembangan wilayah melalui penemuan TTG berbasis kearifan lokal, potensi daerah dan pemberdayaan masyarakat.

 

Memotivasi inventor dan inovator kreatif untuk menghasilkan produk-produk yang tepat guna. Sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada masyarakat yang telah menghasilkan Inovasi TTG Kota Tangsel.

 

"Terakhir mempublikasikan hasil-hasil TTG yang ada di Kota Tangsel," terangnya.

 

Sedangkan tujuan dari kegiatan Lomba Inovasi TTG adalah menghasilkan inovator dan inventor yang memiliki Inovasi TTG yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Tangsel. Menghasilkan inovator dan inventor sebagai perwakilan Kota Tangsel untuk mengikuti ajang perlombaan TTG tingkat provinsi dan nasional.

 

"Serta menarik investor untuk mengembangkan hasil-hasil Inovasi TTG dari para inovator dan inventor," tuturnya.

 

"Melalui kegiatan Lomba Inovasi TTG XII Tingkat Kota Tangsel 2024 diharapkan nantinya dapat melahirkan inovator-inovator yang mampu mendorong budaya inovasi di masyarakat dan meningkatkan daya saing daerah," tutupnya.

 

Dalam lomba Inovasi TTG XII Tingkat Kota Tangsel 2024 tersebut, panitia menyediakan hadiah dari tiap katergori. Pemenang lomba setiap kategori Pelajar dan Umum terdiri dari Juara 1, Juara 2 dan Juara 3.

 

Pemenang akan mendapatkan piala, piagam penghargaan dan uang pembinaan dari Pemkot Tangsel. Besaran uang pembinaan pada setiap kategori berbeda-beda. Untuk Juara mendapat 1 Rp 10 juta, Juara 2 Rp 8 juta dan Juara 3 Rp 6 juta.

 

Pemenang dari setiap kategori akan diusulkan untuk mengikuti lomba inovasi TTG tingkat Provinsi Banten sesuai ketentuan panitia lomba TTG tingkat Provinsi Banten.

 

Pemenang lomba dapat mengajukan pendaftaran Hak Cipta melalui Bidang Litbang pada Bappelitbangda Kota Tangsel. (*)

Sumber: