50 Anggota Koperasi Dilatih Kembangkan Koperasi Syariah

50 Anggota Koperasi Dilatih Kembangkan Koperasi Syariah

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie (berdiri) memberikan sambutan saat pelatihan pengembangan koperasi melalui peningkatan partisipasi koperasi syariah di Gedung Galeri Koperasi UKM, Lengkong Gudang, Serpong, Rabu (21/2/2024).-Tri Budi-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sebanyak 50 anggota koperasi syariah yang ada di Kota Tangsel diberi pelatihan. Pelatihan pengembangan koperasi melalui peningkatan partisipasi koperasi syariah tersebut dilaksanakan di Gedung Galeri Koperasi UKM, Lengkong Gudang, Serpong, Rabu (21/2/2024).

 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan pelatihan pengembangan koperasi melalui peningkatan partisipasi koperasi syariah.

 

"Ini sebagai wujud kepedulian pemerintah melalui Dinas Koperasi UKM dalam memfasilitasi koperasi untuk lebih memahami dan mematuhi aturan dan tata kelola koperasi syariah," ujarnya saat sambutan, Rabu (21/2/2024).

 

Pria yang biasa disapa Pak Ben ini menambahkan, koperasi syariah merupakan aktivitas usaha yang bergerak pada bidang simpanan, pembiayaan dan investasi berdasarkan penerapan sistem bagi hasil (syariah) koperasi syariah.

 

Tujuan pada umumnya adalah untuk memajukan kesejahteraan anggotanya dan masyarakat luar. "Serta membantu membentuk perekonomian Indonesia berdasarkan penerapan nilai-nilai ajaran Islam," katanya.

 

Menurut dia, ada beberapa fungsi koperasi syariah. Antara lain membantu mengembangkan dan mewujudkan sistem ekonomi nasional berasaskan kerakyatan dan kekeluargaan. Membantu membangun keahlian anggota atau masyarakat luas agar lebih sejahtera sosial ekonominya.

 

Mengembangkan kualitas sumber para anggota agar dapat lebih konsekuen, konsisten, amanah dan profesional. Membuka kesempatan lapangan pekerjaan, sebagai penghubung dua pihak yaitu penyedia dan pengguna dana.

 

"Serta memperkokoh anggota agar semakin solid dalam bekerjasama dan upaya mengontrol operasional koperasi," paparnya.

 

Pak Ben meminta koperasi harus memperoleh kesan baik dari masyarakat sehingga mereka mau untuk bergabung dan memanfaatkan koperasi. Perkoperasian yang jujur dan amanah dalam mengemban tugas dan kewajiban diharapkan dapat menjaga koperasi untuk tetap tumbuh dan berkembang secara syariah.

 

Ada beberapa alasan mengapa perlu menggunakan syariah, yaitu transaksi tanpa adanya riba, sudah mendapat sertifikat dewan syariah nasional (DSN), MUI dan Bank Indonesia. Juga penempatan dana bersama sejumlah bank syariah dapat diterima di seluruh sesuai ketentuan syariah.

 

"Isi saldo dapat dilakukan dari dan ke seluruh bank termasuk bank syariah," tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Priyambodo mengatakan, peserta pelatihan berjumlah 50 orang dari koperasi se-Kota Tangsel.

 

"Ini khusus koperasi syariah, kita berikan pilihan atau alternatif termasuk koperasi syariah," ujarnya.

 

Bactiar berharap, dengan pelatihan tersebut maka pelaku UMKM bisa pilih mau memakai koperasi konvensional maupun syariah. "Syariah ada perbankan dan koperasi untuk kembangkan usahanya," katanya.

 

Mantan Camat Ciputat ini mengaku, pihaknya melakukan pelatihan untuk pengembangan ekonomi syariah dan khususnya koperasi syariah di Kota Tangsel.

 

"Narasumbernya ada dari Kementerian Koperasi, dari lembaga pengembangan koperasi nasional dan lainnya," paparnya. (*)

Sumber: