Terkait Protes Proyek Tol Serang-Panimbang, Pemkab Lebak Minta Warga Layangkan Surat

Terkait Protes Proyek Tol Serang-Panimbang, Pemkab Lebak Minta Warga Layangkan Surat

Pembangunan Tol Serang-Panimbang.-Ahmad Fadilah-

TANGERANGEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Asda I Bidang Pemerintahan Al Kadri meminta agar warga yang terdampak Proyek pembangunan Tol Serang-Panimbang Seksi ll membuat surat yang ditujukan kepada Pj Bupati Lebak melalui desa dan kecamatan setempat.

Selain itu, warga juga harus melampirkan bukti baik berupa kepemilikan lahan dalam surat yang akan dilayangkan nanti, juga foto bagi rumah atau lahan yang terdampak.

 

"Melalui surat tersebut, nanti kita akan lakukan evaluasi apakah ada yang salah dalam proses pembangunannya," kata Al Kadri.

 

Menurut dia, warga dan desa harus melakukan komunikasi, agar tahapan pembangunan tol yang ditarget selesai tahun 2024 ini tidak mengganggu aktivitas perekonomian warga.

 

"Kita akan panggil managemen PT Wika nanti, terkait masalah ini," ucapnya.

 

Agus Jaelani, aktivis lingkungan menyayangkan jika pembangunan Tol Serang-Panimbang seksi ll tidak mengedepankan asas ramah lingkungan.

 

"Tidak menutup kemungkinan kawasan berubah fungsi yang akan terjadi adalah degradasi daya dukung dan tampung lingkungan," ujarnya.

 

Di samping itu, pembangunan infrastruktur seperti tol berpotensi membuat daerah tangkapan air menyusut atau sebaliknya jika mengabaikan lingkungan. Secara umum, semakin memperparah kondisi kerusakan alam yang terjadi dan pada gilirannya turut berperan pada perubahan iklim.

 

Jika itu dilakukan akan berpengaruh pada daya dukung dan daya tampung lingkungan yang ada. Beban kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar itu sudah sangat tinggi oleh pembangunan yang tidak ramah lingkungan.

 

"Setiap rencana pembangunan infrastruktur yang hanya didorong untuk pertumbuhan ekonomi tapi tidak benar-benar mempertimbangkan kelestarian lingkungan, akan berdampak buruk pada kawasan," ucapnya.(*)

Sumber: