Pemkab Lebak Siap Kelola Sampah Terpadu
Bupati Lebak Moch. Hasbi Jayabaya bersama pihak Kemendagri melakukan diskusi terkait program pengolahan sampah di Pemkab Lebak, Selasa (11/11). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Pemkab Lebak siap mengelola sampah terpadu secara tuntas (zero waste) pada 2026. Pengelolaan sampah itu akan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dengung dan TPA Cihara.
Hal itu dikatakan Bupati Lebak Moch. Hasbi Jayabaya saat Diskusi bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Pemkab Lebak, Selasa (11/11).
Dalam diskusi tersebut, dibahas kesiapan Pemkab Lebak untuk melaksanakan program Local Service Development Program (LSDP). Program pemerintah daerah untuk perbaikan pelayanan publik dan pengelolaan sampah tahun 2026.
"Alhamdulillah, Kabupaten Lebak menjadi daerah percontohan pada program LSDP ini," kata Hasbi.
Menurut dia, program LSDP merupakan inisiasi Kemendagri yang didukung oleh Bank Dunia, serta melibatkan pemerintah daerah sebagai program percontohan.
Kata Hasbi, Pemkab Lebak, terkait hal ini, telah menyiapkan lahan untuk dibangun tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di Dengung dan di Cihara, menyelesaikan feasibility study (FS) dan rancangan teknik rinci (DED), serta dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam menerima program tersebut. "Semua persyaratan telah kita penuhi, mudah-mudahan tahun 2026 nanti program LSDP ini bisa terealisasikan," ujarnya.
Iwan Kurniawan, Direktur PEIPD Kemendagri memastikan bahwa Kabupaten Lebak telah siap menerima program LSDP pada 2026. Dokumen dan ketentuannya telah dipenuhi.
Dengan dilaksanakan program LSDP, program pemerintah daerah untuk perbaikan pelayanan publik dan pengelolaan sampah, diharapkan mampu menanggulangi masalah tata kelola pengelolaan sampah yang selama ini menjadi masalah di setiap daerah dengan efektif, efesien, tidak mencemari lingkungan, dan menghasilkan produk yang bernilai. (fad)
Sumber:


