BJB OKTOBER 2025

Ormas Jangan Bergantung Bantuan Pemerintah

Ormas Jangan Bergantung Bantuan Pemerintah

Al Kadri, Asda l Pemkab Lebak membuka kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Ormas Berbadan Hukum dan Tidak Berbadan Hukum di Hotel Kharisma, Rangkasbitung, Rabu (29/10). (AHMAD FADILAH/TANGERANG EKSPRES)--

TANGERANGEKSPRES.ID, LEBAK — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabu­paten Lebak menggelar sosialisasi pendaftaran ormas (organisasi kemasyarakatan) berbadan hukum dan tidak berbadan hukum di Hotel Kharisma, Rangkasbitung, Rabu (29/10). 

Al Kadri, Asda l Pemkab Lebak yang membuka langsung acara sosialisasi mengajak seluruh ormas di Lebak bisa bersinergi dalam membangun daerah. Karena, peran ormas sangat penting men­jadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah. 

"Ormas harus menjadi pemer­satu, bukan malah menjadi peme­cah belah, sehingga penting men­jaga kondusivitas bersama untuk kemajuan pembangunan daerah," katanya dalam sambutannya. 

Menurut Al Kadri, ormas meru­pakan pilar penting demokrasi dan mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan. Untuk itu, ormas harus memak­simalkan peran dan fungsinya sebagai penyalur aspirasi masya­rakat dan menjadi jembatan yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam me­nyam­paikan kritik, saran, dan kebutuhan rakyat secara konstruktif.

"Urgensi legalitas dan keter­daftaran ormas, saya tegaskan, ormas wajib memiliki legalitas dan terdaftar di Kementerian Da­lam Negeri atau pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)," ujarnya.  

Karena, kata dia, keabsahan dan keterdaftaran memberikan pengakuan resmi dari negara, yang menjamin keabsahan gerak dan kegiatan organisasi. Sehingga, ormas yang terdaftar akan lebih mudah menjalin kemitraan, mengakses pro­gram, dan mendapatkan du­kungan yang sah dari pe­merintah daerah sesuai per­aturan yang berlaku.

"Saya minta Kesbangpol proaktif dalam memfasilitasi proses pendaftaran dan pem­binaan, dan saya minta selu­ruh ormas segera melengkapi persyaratan administrasi," paparnya. 

Selain itu, kata Al Kadri, ormas yang ideal adalah ormas yang tidak hanya bergantung pada bantuan pemerintah, melainkan mampu berdiri di atas kaki sendiri. Ciptakan inovasi dan program mandiri yang berbasis potensi lokal. Kembangkan unit usaha atau kegiatan produktif untuk meno­pang pendanaan orga­nisasi dan memberdayakan anggota.

"Jalankan fungsi kontrol sosial dengan etika dan tang­gung jawab. Berikan kritik yang terukur, berdasar data, dan disertai solusi yang mem­bangun, bukan sekadar men­jatuhkan. Jaga integritas dan nama baik organisasi,” katanya.

Sekretaris Kesbangpol Lebak, Tati Suryati mengaku, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan ormas, karena, dari 436 ormas yang tercatat, 224 ormas tercatat aktif dan resmi memiki legalitas ber­badan hukum. Sisanya 212 ormas dinyatakan tidak aktif dan belum mengantongi legalitas resmi. 

"Artinya ormas yang 212 hingga saat ini mereka belum berbadan hukum, sehingga kami nyatakan tidak aktif, baik secara administratif maupun kegiatannya," ucap­nya. (fad)

Sumber: