Bawaslu Kota Tangerang Temukan ASN Ikut Kampanye Gunakan Mobil Plat Merah

Bawaslu Kota Tangerang Temukan ASN Ikut Kampanye Gunakan Mobil Plat Merah

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh-Abdul Aziz/tangerangekspres.id-

TANGERANGEKPRES.ID - Bawaslu Kota Tangerang mendapati aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangerang diduga turut berkampanye Pemilu 2024. Pasalnya, ASN tersebut juga menggunakan kendaraan berplat merah diduga saat berkampanye

 

Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarulloh mengungkapkan, pihaknya menemukan ASN di lingkup Pemkot Tangerang diduga melakukan pelanggaran saat proses masa kampanye pemilu 2024 dengan menggunakan mobil bernomor polisi plat merah.

 

"Kami menemukan adanya ASN diduga saat kampanye memakai mobil plat merah," ungkap Komarulloh, Minggu, (11/2).

 

Dia mengatakan, pihaknya pun telah berkirim surat terkait temuan tersebut ke salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang terkait adanya penggunaan mobil plat merah yang dibawa saat kampanye.

 

"Sudah kita layangkan ke dinas berwenang  adanya pelanggaran penggunaan mobil tersebut," ujarnya.

 

Komarulloh menambahkan, pihaknya juga menemukan adanya dugaan salah satu calon legislatif (caleg) berkampanye yang menggunakan rumah ibadah di wilayah Kota Tangerang.  

 

"Kita juga tengah memproses adanya dugaan salah satu caleg berkampanye menggunakan rumah ibadah. Baru kita temukan satu orang," bebernya.

 

Sumber: