Sekda Kota Serang Perbolehkan Ketua RT dan RW Ikut Kampanye

Sekda Kota Serang Perbolehkan Ketua RT dan RW Ikut Kampanye

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin.-Dokumen Tangerang Ekspres-

TANGERANGEKSPRES.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin memperbolehkan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Serang mendukung dan berkampanye secara terbuka untuk salah satu peserta Pemilu 2024.

 

Nanang menjelaskan bahwa RT/RW merupakan lembaga kemasyarakatan yang diakui dan dibina oleh pemerintah, bukan perangkat dari kelurahan atau kecamatan.

 

"Tapi pada prinsipnya secara regulasi itu diperbolehkan ya monggo, kita tidak bisa juga melarang hak orang berkampanye dan melakukan dukungan kalau secara regulasi diperbolehkan, kalau tidak diperbolehkan, ya jangan," ucap Nanang saat diwawancarai Tangerang Ekspres di Kantor Wali Kota Serang, Minggu (4/2/2024).

 

Kendati demikian, ia mengatakan Ketua RT dan RW perlu berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang mengatur Pemilu.

 

"Etikanya kan norma yang kita gunakan norma hukum, kita harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan," katanya.

 

Selain itu, Nanang meminta agar Ketua RT dan RW ikut menjaga keberlangsungan Pemilu dengan aman dan damai.

 

"RT adalah orang yang dituakan dan menjadi pengayom masyarakat, saya menghimbau agar ikut mengkondisikan masyarakat pada perhelatan Pemilu 2024," ucapnya.

 

Sejauh ini, kata Nanang, sudah ada tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dikenakan sanksi ringan karena sudah melanggar netralitas ASN.

 

"Yang sudah dikasih sanksi tiga orang. Hukuman ringan, jadi berdasarkan data yang ada pada kami hanya tiga orang. Semua sudah kita sanksi sesuai rekomendasi KASN," ujarnya.

 

Ia mengatakan Pemkot Serang sudah membuat surat edaran terkait netralitas ASN di Pemilu 2024.

 

"Sudah kita buat dari Pj Wali Kota Serang maupun dari Sekda. Termasuk di apel pagi, diberbagai pertemuan, termasuk para kepala sekolah, lurah dan camat sudah kita berikan arahan untuk menjaga netralitas ASN," ucapnya. (*)

Sumber: