Kota Serang Masih Peringkat Buncit Terkait Pelayanan Publik

Kota Serang Masih Peringkat Buncit Terkait Pelayanan Publik

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi.-Dani Mukarom-

TANGERANGEKSPRES.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten memberikan peringkat 7 kepada Kota Serang terkait kualitas pelayanan publik di Banten. Sementara itu, di peringkat pertama diduduki oleh Kota Tangerang Selatan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Fadli Afriadi mengatakan, sebagai Ibu Kota Provinsi Banten, Kota Serang seharusnya bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik dari daerah lainnya. 

Ombudsman mendorong Pemerintah Kota Serang untuk meningkatkan dan memperbaiki pelayanannya kepada masyarakat.

"Secara keseluruhan, Kota Serang itu masuk peringkat ke tujuh di Banten terkait pelayanan publiknya. Yang tertinggi itu di Tangsel," katanya saat diwawancarai Tangerang Ekspres, Kamis (1/2/2024).

Persoalan di Kota Serang terkait pelayanan publik, kata Fadli, masih cukup banyak termasuk persoalan pembangunan dan infrastruktur yang belum maksimal. 

"Memang tantangannya masih banyak untuk Kota Serang ini, terutama dalam hal infrastruktur, apalagi musim saat ini hujan. Kami pun terus mendorong Pemkot Serang untuk meningkatkan kualitas pelayanannya," katanya.

Ia menuturkan, Kota Serang sebagai pusat ibu kota, seharusnya memiliki kualitas serta fasilitas lebih baik dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Banten. 

"Harus menunjukkan kalau Kota Serang adalah ibu kota provinsi. Artinya bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, baik umum maupun pengusaha," tuturnya.

Selain itu, Ombudsman juga, kata Fadli, mengajak agar masyarakat tak segan melaporkan persoalan atau keluhan yang dirasakan terkait pelayanan. Seperti, jalan rusak yang membahayakan pengguna jalan, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, hingga permasalahan banjir yang sampai saat ini masih terjadi.

"Kami mendorong masyarakat, jika tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah. Misalnya jalan rusak, rumahnya terkena banjir, tidak dapat bansos, silahkan laporkan ke ombudsman. Nanti kami yang akan menindaklanjutinya. Karena kendala pemerintah itu soal koordinasi antara OPD," ujarnya.

Selama ini, berdasarkan laporan dari masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Banten secara keseluruhan, banyak masyarakat yang mengeluhkan terkait bantuan sosial (Bansos), dan pertanahan. 

"Jadi dua hal itu yang paling tertinggi di Banten. Misalnya IMB yang belum keluar, hingga sengketa lahan. Kemudian, bantuan sosial, seperti BPJS, PKH dan sebagainya," katanya.

Kendati demikian, tahun ini Kota Serang mendapat penilaian pelaksanaan pelayanan publik cukup baik sebesar 89 dengan kategori Zona Hijau opini kualitas tertinggi dari Ombudsman RI Perwakilan Banten.

"Jadi, penilaian ini sesuai dengan aturan, dan penghargaan yang kami berikan berdasarkan standar pelayanan. Nilai tertinggi ada di Disdukcapil, artinya standar pelayanan di sana sudah sesuai dengan ketentuan," tuturnya. (*) 

Sumber: