Temuan BPK Berulang Akibat Kelalaian OPD
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi saat diwawancarai awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, belum lama ini. (SYIROJUL UMAM/TANGERANG EKSPRES)--
TANGERANGEKSPRES.ID, SERANG — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi mengakui bahwa temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI yang berulang seperti pada Dinas Kesehatan (Dinkes) merupakan kelalaian dari pengguna anggaran.
Meski begitu, ia mengaku bahwa seluruh catatan pada LHP BPK RI telah ditindaklanjuti dan diselesaikan. Pihaknya pun akan terus mengevaluasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berikut dengan pejabatnya, khususnya pada satuan kerja dengan temuan berulang.
"Tapi ini menjadi catatan bagi Pemprov Banten untuk mengevaluasi seluruh OPD, bukan hanya Dinas Kesehatan. Terutama bagi OPD yang temuannya berulang," katanya, belum lama ini.
Dalam kesempatan itu, Deden juga menanggapi sikap Kepala Dinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti yang memarahi wartawan saat menanyakan terkait temuan BPK yang berulang.
Menurutnya, sikap tersebut merupakan karakter dari masing-masing individu. Ia pun akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan, untuk memperbaiki pola komunikasi baik kepada pers maupun masyarakat umum lainnya.
"Kita tidak bisa menjustifikasi itu salah atau benar. Tapi yang pasti saya selaku Sekda akan menegur yang bersangkutan agar bisa lebih memperbaiki kualitas komunikasi dengan teman-teman media dan juga dengan yang lainnya," jelasnya.
Deden menegaskan, sejauh ini Pemprov Banten tetap berkomitmen menerapkan prinsip transparansi kepada publik.
Hal itu dapat dilihat mulai dari tahap perencanaan program, yang dapat diakses oleh seluruh masyarakat.
"Begitu juga untuk pengadaan. Semua sudah by design oleh pemerintah pusat, sehingga sangat bisa dilihat oleh masyarakat," tuturnya.
Komitmen ini juga termasuk pada temuan-temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten yang terbuka untuk publik.
"Kan contoh kayak kemarin temuan BPK, itu tidak ada yang disembunyikan. Temuannya itu di A, B, C, D gitu, itu bisa dilihat. Dan kita juga bisa melihat apakah temuan itu sudah diselesaikan atau belum. Jadi kita tidak main umpet-umpetan dengan masyarakat untuk program-program yang dilaksanakan atau direncanakan," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, angkat bicara mengenai temuan BPK terkait proyek pengadaan videotron di instansinya.
Ati menegaskan bahwa rekomendasi dari hasil pemeriksaan tersebut sudah langsung ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur resmi yang berlaku.
Saat ini, seluruh proses penanganan teknis atas temuan tersebut telah diserahkan dan dikoordinasikan di bawah kewenangan Inspektorat.
Sumber:

