Kantor MUI Kota Serang Diambil Alih oleh Pemprov Banten
Asda I Kota Serang Subagyo-Dokumen Tangerang Ekspres-
TANGERANGEKSPRES.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang diminta untuk segera mengosongkan kantornya yang berada di Jalan Yusuf Martadilaga (Yumaga), Gang Penerangan, Kelurahan Cipare, Kota Serang.
Permohonan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten pada 28 Desember 2023 lalu.
Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo menjelaskan, pada 28 Desember 2023 lalu, BPKAD Provinsi Banten mengundang MUI Kota Serang untuk membahas soal kewenangan aset tersebut. Pemprov Banten juga meminta MUI untuk segera mengosongkan kantornya dalam waktu dekat ini.
"Intinya, MUI Kota Serang harus segera mengosongkan tempat tersebut, karena akan digunakan untuk kepentingan Pemprov. Makanya, MUI minta audiensi dengan kami," kata Subagyo saat diwawancarai Tangerang Ekspres, Senin (15/1/2024).
Pada 2 Januari 2024 Pemkot Serang menerima surat dari Pemprov Banten yang berisi tentang permohonan pengosongan kantor MUI Kota Serang.
"Surat yang sama juga diberikan kepada kami tanggal 2 Januari kemarin. Mereka minta bangunan itu dikosongkan atau dipindahkan," ujarnya.
MUI Kota Serang, kata dia, meminta Pemkot Serang untuk memfasilitasi kantor sekretariat, dengan adanya surat dan permohonan dari Pemprov Banten mengenai aset tersebut. Saat ini, terdapat beberapa pilihan alternatif berkaitan dengan permintaan MUI tersebut. Namun, pihaknya masih melakukan survei terkait kelayakannya.
Mengingat, kata Subagyo, anggota MUI Kota Serang yang cukup banyak, sehingga pihaknya harus memikirkan sejumlah pertimbangan.
"Anggota MUI itu kan ada 180 orang, jadi kami harus survei dulu. Apalagi biasanya ada beberapa momen yang sifatnya kedaerahan, seperti rapat penentuan lebaran dan sebagainya. Jadi, kami harus memikirkan ruangan rapat yang representatif," katanya. (*)
Sumber: