Bawaslu Banten Tertibkan 42 Ribu APK Tak Sesuai Aturan
Sejumlah petugas Bawaslu Banten, Bawaslu Kota Serang, dan Satpol PP menertibkan APK yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman, Nomor 30, Kota Serang, Rabu (10/1).--
TANGERANGEKSPRES.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat, selama masa kampanye telah ditemukan sebanyak 42.588 Alat Peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) yang menyalahi aturan.
APK tersebut langsung ditertibkan bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan, bahwa selama masa kampanye pihaknya terus melakukan pengawasan termasuk pemasangan APK dan BK, bila tidak memenuhi aturan maka akan ditertibkan.
Dari 42.588 APK yang ditertibkan, paling banyak berada di Kota Tangerang Selatan sebanyak 10.238. Selanjutnya Kabupaten Serang sebanyak 7.709, dan Pandeglang 7.900.
Kemudian, Kabupaten Tangerang sebanyak 7263, Kabupaten Lebak 7.202, Kota Cilegon 2634, Kota Tangerang 5.472 dan Kota Serang 1.879.
"Soal pemasangan APK ini ada aturannya, dan yang melanggar telah kita tertibkan," katanya kepada awak media, Rabu (10/1).
Ia menjelaskan dari ribuan APK tersebut, paling banyak menyalahi aturan karena dipasang di pohon, taman, tiang listrik, jalan protokol, gedung pemerintahan, hingga sarana umum.
"Makanya kami berikan atensi soal APK dan BK ini tidak boleh dipasang dipaku di pohon itu ada ketentuannya di PKPU 15," ujarnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan penertiban secara serentak di kabupaten/kota yang ada di Provinsi Banten kemarin. Penertiban dilakukan secara bertahap di masing-masing daerah.
"Hari ini (kemarin-red) kita tertibkan, dan copot APK yang melanggar secara serentak, bahkan kami juga ikut bagian ke lapangan di Kota Serang," terangnya.
Dikatakan Ali, penertiban APK cukup merepotkan, pasalnya setiap kali dicopot APK capres maupun caleg kembali dipasang oleh oknum. Sehingga perlu ada perhatian, dan sosialisasi terhadap relawan dan parpol, sebab APK yang dipasang telah melanggar aturan.
"Tapi tantangannya setiap ditertibkan besoknya dipasang lagi, tapi kita terus lakukan penertiban," ungkapnya.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Bawaslu Banten, Liah Culiah mengatakan, bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu.
Beberapa langkah tersebut seperti, meningkatkan pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan pemilu partisipatif, utama dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu.
Sumber: