Walikota Kecewa, Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2024 Ditunda Karena Tak Memenuhi Kuorum

Walikota Kecewa, Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2024 Ditunda Karena Tak Memenuhi Kuorum

SERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Paripurna persetujuan Raperda APBD tahun anggaran 2024 DPRD Kota Serang batal diselenggarakan setelah peserta rapat kurang kuorum. Walikota Serang Syafrudin mengaku kecewa paripurna gagal dilaksanakan karena banyak anggota DPRD Kota Serang yang tidak hadir. "Kecewa lah, gimana sih saya kan nunggu dari jam 2, tapi apapun itu namanya keputusan kita terima saja lah," kata Syafrudin kepada Tangerang Ekspres di kantor DPRD Kota Serang, Rabu 15 November 2023. Syafrudin menyindir anggota dewan tidak melaksanakan tugasnya dengan baik, menurutnya mereka harus menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan. "Ditunda sampai tiga hari, kalau saya sudah menunaikan kewajiban sebagai walikota, sekarang tinggal legislatifnya," ucapnya. (*) Reporter: Dani Mukarom Editor : Andy

Sumber: