Putusan MK Batas Usia Capres, Surya Paloh : Biar Masyarakat yang Menilai, Anies : No Coment
TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh mengatakan, pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait soal batas usia Capres dan Cawapres 2024. Menurutnya, pihaknya menyerahkan kepada masyarakat Indonesia untuk menilai hasil putusan MK tersebut. diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Almas. Paloh menilai masyarakat Indonesia saat ini sudah cerdas berpolitik dan dapat mengambil sikap. "Kecurigaan dengan kemampuan, kesadaran dan analisis yang dimiliki masyarakat kita, masyarakat tentu bisa memahami, mengkalkulasi, bisa mengartikan putusan MK itu," ujar Surya Paloh usai melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPW) Parta Nasdem Provinsi Banten di Hotel Novotel, Tangerang, Jalan MH Thamrin, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (17/10/2023). Dia menuturkan, pihaknya saat ini sambil memonitoring, sejauh mana produk hukum tersebut akan diberlakukan saat perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti. "Kami hormati, bagaimanapun sebagai koridor yang masih berlaku. Tetapi, kita harus terus berupaya memonitoring," tandasnya. Dia menyebut, Partai NasDem pun menginginkan putusan MK ini tidak membuatnya kekisruhan dan menjadikan iklim pesta demokrasi di tahun 2024 tetap hangat dan bersemangat. "Kita ingin Pemilu bisa berjalan secara baik, demokrasi bisa tetap menjadi landasan dan penghormatan utama bersama," tukasnya. Sementara bakal Calon Presiden yang diusung koalisi perubahan, Anies Rasyid Baswedan saat dimintai keterangan terkait putusan MK tentang batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, dia tidak mau memberikan komentar "Untuk yang itu saya no Coment," singkatnya.(*) Reporter : Abdul Aziz
Sumber: