Satlantas Polres Lebak Imbau Pelajar Tidak Gunakan Sepeda Motor

Satlantas Polres Lebak Imbau Pelajar Tidak Gunakan Sepeda Motor

LEBAK, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lebak mengimbau kepada pelajar agar tidak menggunakan sepeda motor. Hal ini disampaikan guna meminimalisir kecelakaan lalulintas. Selain itu, anak usia pelajar belum boleh mengemudi kendaraan baik roda dua maupun roda empat. "Kami minta orang tua tidak memperbolehkan anak anak membawa kendaraan karena berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas," kata Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Ari Suhada, kepada wartawan, Selasa 3 Oktober 2023. Fiat menyebutkan, jumlah Lakalantas yang terjadi di Kabupaten Lebak relatif kecil dibandingkan dengan daerah lain di Banten. Kasus Lakalantas di daerah ini tahun 2023 rata-rata antara lima sampai enam kasus per bulan. "Kami terus berupaya untuk meminimalisasi kecelakaan lantas dengan mengoptimalkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat," ujar AKP Fiat. Lanjut dia, operasi Zebra Maung 2023 dengan melaksanakan kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Hukum (Binluh) sosialisasi UU No 2 Tahun 2009 tentang Lalulintas, melaksanakan Dikmas Lantas berupa safety riding melalui media sosial pemasangan spanduk, baliho, brosur, pamflet dan lain-lain. Kegiatan itu dilakukan untuk mengedukasi masyarakat bagaimana cara berkendara yang benar aman dan nyaman. Sedangkan, kegiatan Preventif berupa Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas di masyarakat dengan adanya kehadiran polisi di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan.(*) Reporter : A Fadilah Editor : E. Sahroni

Sumber: