Pelaku Curanmor Babak Belur Dihakimi Warga

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihakimi Warga

TangerangEkspres.co.id - Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) babak belur dihakimi warga. Kejadian tersebut terjadi di ruko di kawasan Jalan Setiabudi, Pamulang, Tangsel, Selasa, 3 Mei 2023 sekitar pukul 15.30 WIB. Korbannya adalah pria bernama Subandi (21), warga Parung, Jawa Barat. Pelaku curanmor yang dihakimi warga adalah dua pria bernama Yusuf (20) dan Tio (23), keduanya juga warga yang tinggal di Parung, Jawa Barat. Kasus curanmor tersebut sempat viral di media sosial khususnya pesan singkat WhatsApp (WA). Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Hitler Napitupulu mengatakan, pelaku tertangkap tangan saat melakukan aksinya. "Pelaku ketangkap tangan waktu lagi nyongkel motor di depan ruko di Jalan Setiabudi Pamulang," ujarnya kepada TangerangEkspres.co.id, Rabu, 3 Mei 2023. Hitler menambahkan, aksi curanmor tersebut diketahui pertama kali oleh korban sendiri, yakni Subandi (21). Motor korban yang dicongkel adalah Honda Beat dengan nomor polisi A 3085 YS. Sedangkan motor yang dipakai pelaku adalah Honda Beat dengan nomor polisi B 767 MWV. "Jadi pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan kunci model leter T. Saat sedang nyongkel aksinya diketahui oleh pemilik. Korban langsung teriak dan warga langsung datang menghakimi pelaku hingga babak belur," tambahnya. Hitler menambahkan, pelaku merupakan residivis dan sudah sering berbuat. Pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksinya namun, pihaknya tidak mempercayainya. Polisi hingga kini masih terus memeriksa pelaku. "Dari tangan pelaku, kita mengamankan dua kunci leter T dan 7 anak kunci leter T. Serta motor pelaku dan korban," jelasnya. Mantan Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren ini menuturkan, motor jenis matik kerap kali diincar pelaku curanmor lantaran mudah dicuri serta dibawa kabur. Selain itu pelaku mudah menjualnya apalagi dijual secara terpisah per bagian. "Pelaku kita jerat Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara," tuturnya. (*) Reporter: Tri Budi Editor: Sutanto Ibnu Omo

Sumber: