Warga Mutiara Garuda Tagih Janji Pemkab Gusur Kios Ilegal

Warga Mutiara Garuda Tagih Janji Pemkab Gusur Kios Ilegal

TANGERANG -- Warga perumahan Mutiara Garuda, kembali mempertanyakan kios saat ini masih bermasalah masih dilakukan pembangunan. Padahal, kios tersebut sampai saat ini belum ada kejelasan izin dan juga masalah legalitas tempatnya. Hingga saat ini, pihak pengembang belum menyerahkan aset Fasos Fasum ke pemerintah Kabupaten Tangerang. Semenjak di segel beberapa waktu lalu, pembangunan kios tersebut tetap dibangun. Padahal sudah menyalahi aturan yang ada dan melanggar ketetapan yang telah ditetapkan. Ketua Forum Rukun Warga RW Komplek Mutiara Garuda Djamaludin mengatakan, warga menginginkan penertiban kios ilegal yang jumlahnya sekira 174 kios. Kios ilegal itu berdiri di atas lahan yang mustinya menjadi fasilitas umum dan sosial atau Fasos Fasum untuk warga. “Pengembang tidak berhak atas lahan itu, seharusnya jadi hak warga perumahan dan kami meminta Pemkab Tangerang harus tegas dan jangan ragu apalagi sampai kalah sama pengembang,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (16/3). Djamaluddin menambahkan, harusnya pengembangan tidak melanggar aturan yang ada, semenjak di segel harusnya diberhentikan pembangunan kios tersebut dan jangan dilanjutkan. "Kami harap pemerintah daerah tegas, jangan sampai diam saja melihat kejanggalan yang ada. Dan kami meminta, Pemkab segera ambil alih Fasos Fasum yang ada di Perumahan Mutiara Garuda,"paparnya. Sementara itu Sekertaris Satpol-PP Ana Supriatna menjelaskan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil pertemuan antara warga dan anggota Dewan Kabupaten Tangerang mengenai adanya bangunan ilegal yang ada di perumahan Mutiara Garuda dalam waktu dekat. “Kami akan ke sana, tapi kita tidak mau bicara banyak dulu. Yang jelas kami siap tindak sesuai dengan laporan masyarakat yang saat ini sudah di tampung oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang,"tutupnya. Sebelumnya Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang menggelar dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan warga Perumahan Mutiara Garuda. Dalam yang dihadiri oleh Forum Warga Komplek Mutiara Garuda, Satpol PP, Camat dan Pengembang PT. Indo Global, Ketua Komisi I Muhamad Amud mendesak Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk membongkar ratusan kios ilegal yang berada di lahan Fasum dan Fasos perumahan itu. Keberadaan kios-kios itu, menurut warga, telah mengganggu kenyamanan. “Setelah pembahasan ini saya minta kepada Satpol PP untuk langsung terjun ke lokasi, jadi paham penindakan tegasnya harus seperti apa,” kata Amud. Direktur PT. Indo Global, Jhony membantah pihaknya bertanggung jawab atas berdirinya kios-kios ilegal di Komplek Mutiara Garuda. Jhony menegaskan, pihaknya tidak pernah mengakomodir pedagang apalagi sampai membangun kios di lahan Fasum-Fasos. “Yang kita tahu Ruko yang resmi kita bangun aja. Kalau kios kios itu kita gak tau,” tandasnya.(ran)

Sumber: