Lengkapi Administrasi, 1.664 Calhaj Kota Tangerang Siap Diberangkatkan

Lengkapi Administrasi, 1.664 Calhaj Kota Tangerang Siap Diberangkatkan

TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Calon jamaah haji (Calhaj) asal Kota Tangerang sebanyak 1.664 orang siap diberangkatkan pada musim haji Tahun 2023. calon jamaah haji yang siap diberangkatkan itu didominasi calon jamaah haji tertunda lantaran pandemi Covid-19 yang melanda selama 2 tahun lalu. Hal itu dikatakan Kepala seksi penyelenggaraan haji dan umroh, Tutun saat ditemui Tangerang Ekspres, Kamis (16/2/2023). Tutun mengatakan, kuota calhaj di wilayah Kota tangerang yang akan diberangkatkan tahun ini menurutnya belum valid. Pasalnya, pihak Kemenag Kota tangerang masih menunggu data hasil validitas dari Kemenag Provinsi Banten. Meski demikian, saat ini calon jamaah haji yang siap diberangkatkan tengah melakukan kelengkapan administrasi seperti pembuatan paspor yang bekerjasama dengan pihak Imigrasi Tangerang. “Kita sudah buatkan paspor calon jamaah haji tahun ini. Kita kerjasama dengan Imigrasi Tangerang untuk melakukan perekaman foto paspor di aula kantor kita,” ujarnya. “Terkait biaya pelunasan jamaah yang daftar berangkat tahun 2022 dan 2023 kita masih menunggu Keppres,” sambungnya. Dia menyebut, dari 1.664 calhaj yang akan diberangkatkan sekitar 70 persen dari daftar calhaj tahun 2020, sisanya calhaj yang terdaftar keberangkatannya tahun 2022 dan 2023. Tutun menjelaskan, setelah adanya kesepakatan antara Kemenag pusat bersama DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diputuskan sebesar Rp 49.812.700 pada Rabu (15/2). Namun hal itu belum dianggap resmi lantaran masih menunggu keputusan Presiden (Keppres) yang mengesahkannya. “Kita masih menunggu Keppres-nya. Dengan biaya yang sudah disepakati dengan DPR Insya Allah calon jamaah dapat menerimanya keputusan tersebut,” ungkapnya. Tutun memaparkan, dalam pembahasan bersama DPR, BPIH terdapat tiga kriteria, yaitu calon jamaah haji yang telah melakukan pelunasan pada tahun 2020 lalu tidak lagi menambah ongkos biaya keberangkatan. Kemudian, yang sudah terdaftar keberangkatan pada Tahun 2022 dikenakan menambah sebesar Rp 9.400.000 dan yang terakhir yang masuk daftar keberangkatan pada 2023 dikenakan biaya tambahan sebesar 23.500.000 per calhaj. “Insya Allah calon jamaah dapat menerima biaya yang sudah disepakati ditingkat pusat. Niatkan saja Insya Allah ada rizkinya,” ucapnya. Dia menambahkan, setelah masa pandemi berlalu, saat ini untuk keberangkatan calon jamaah baik haji maupun umroh tidak ada lagi batasan usia maksimal. Menurutnya, pada 2022 lalu pemerintah Arab Saudi menerapkan batasan usia jemaah haji harus di bawah 65 tahun guna meminimalkan penularan Covid-19. “Sekarang sudah tidak ada batasan usia maksimal. Kalau minimal yaitu usia 18 tahun sudah boleh menunaikan ibadah haji,” pungkasnya.(*) Reporter : Abdul Aziz

Sumber: