Dua Tahun PJU Mati Belum Diperbaiki

Dua Tahun PJU Mati Belum Diperbaiki

TANGERANG -- Penulis Novel Pendekar Cisadane, Mimy Chaitamy keluhkan ketersediaan Penerangan Jalan Umum (PJU), di ruas jalan kabupaten dan provinsi. Pasalnya, sudah dua tahun PJU di jalan itu mati dan tidak diperbaiki. "Di depan rumah saya PJU mati, sudah dua tahun engga nyala. Sebelum pandemi Covid-19 sudah mati. Covid-19 saja sudah hampir tiga tahun," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/2). Dilanjutkannya, sekarang dia kebingungan melaporkan ke mana bila PJU tidak menyala. Sebab keponakannya pun sudah melaporkan soal PJU yang mati itu ke Dinas Perhubungan (Dishub), tapi belum direspon. Padahal menurut Mimy Chaitamy, berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, wajib pajak penerangan jalan adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan tenaga listrik. "Hasil penerimaan pajak penerangan jalan sebagian dialokasikan untuk penyediaan penerangan jalan," ucap pria yang bertempat tinggal di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang ini. Jadi, dilanjutkannya, setiap warga yang membayar rekening listrik setiap bulan, ataupun membeli token listrik, itu sudah termasuk membayar pajak penerangan jalan. Ironisnya, masih banyak ruas jalan provinsi dan kabupaten di Kabupaten Tangerang, yang belum tersedia PJU. Bahkan, jalan yang sudah terpasang PJU, pun banyak PJU yang mati. (zky)

Sumber: