Panwaslu Tingkat Desa dan Kelurahan Dibentuk

Panwaslu Tingkat Desa dan Kelurahan Dibentuk

TANGERANG -- Jelang Pemilu tahun 2024, Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kresek, mulai menyeleksi pendaftar anggota Panwaslu Desa dan Kelurahan. Ketua Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi dan Data Informasi (SDMO Datin) Panwaslu Kecamatan Kresek Kholid Mawardi mengatakan, telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi dalam pembentukan Panwaslu tingkat desa dan kelurahan untuk Pemilu 2024. "Total, ada 31 calon anggota Panwaslu tingkat desa dan kelurahan, yang mendaftar," jelasnya kepada wartawan, Rabu, 1 Februari 2023. Ada pun pembentukan Panwaslu tingkat desa dan kelurahan, lanjutnya, dilakukan melalui proses penjaringan, pemilihan dan penetapan dengan berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional. Kemuidan, akuntabel, efektif, efisien, aksebilitas, afirmasi, dan tetap memperhatikan keterwakilan kaum perempuan paling sedikit 30 persen di setiap tahapannya. “Berdasarkan hasil pendaftaran untuk tes wawancara dinyatakan lulus administrasi sebanyak 27 peserta yang hadir. Serta mengikuti tes wawancara guna mengikuti tahapan selanjutnya," ujarnya. Cecep Sumantri, perwakilan ASN Kecamatan Kresek mengatakan, setiap hari akan terus memonitoring setiap desa dan kelurahan di Kecamatan Kresek, untuk mengecek kegiatan tes wawancara tersebut. "Ya kami terus memonitoring kegiatan tes wawancara ini, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan baik," ungkapnya. Cecep Sumantri menyampaikan, komponen tahapan wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen dan rekam jejak calon anggota Panwaslu tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, akan dilakukan klarifikasi jika terdapat masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap calon yang bersangkutan. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota Panwaslu desa dan kelurahan dapat dikirimkan ke Panwaslu Kecamatan Kresek. "Nantinya yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus tes wawancara akan di umumkan secara terbuka," ujarnya. Salah seorang peserta tes wawancara Zaskya mengatakan, proses perekrutan calon anggota Panwaslu desa dan kelurahan di Kecamatan Kresek, dinilainya transparan. Zaskya pun mengaku sangat terbantu dengan akses informasi yang disediakan oleh Panwaslu Kecamatan Kresek, sehingga sangat memudahkan dalam proses pendaftaran. (zky)

Sumber: