Siap Jualan, Pedagang di Pasar Lama Tak Dapat Lapak
TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID - Pedagang kuliner di kawasan Pasar lama masih banyak yang melakukan penolakan dengan dilakukan penataan oleh PT Tangerang Nusantara Global (TNG). Hal itu terlihat saat PT TNG bersama petugas gabungan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Kamis (19/1) Penataan para pedagang itu sempat membuat kericuhan antara pedagang. dengan petugas. Penyebabnya, pedagang yang biasa berjualan di bahu kiri Jalan Ki Samaun tidak kebagian lapak jualan. Selain itu, para pedagang yang biasa berjualan di pagi hari masih enggan memberikan lapaknya kepada para pedagang yang berjualan di sore hari. Pedagang minuman Es Teh Nusantara, Sisi mengatakan, dirinya tidak mendapatkan lapak untuk berjualan, padahal dia sudah mempersiapkan gerobak yang sudah dilengkapi bahan jualannya. Sebelumnya, Sisi berjualan di bahu kiri Jalan yang saat ini sudah dibersihkan dari para pedagang. Hal itu guna memperlancar arus lalulintas bagi para pengendara baik roda dua maupun roda empat. Meski demikian, Sisi berdalih telah memiliki bukti izin berjualan dan pemberian lapak berupa barcode yang diberikan PT TNG. Namun, setelah dilakukan penataan dia tidak mendapatkan lapak untuk berjualan. "Saya sih ikuti aturan, tapi penataan itu harus dilakukan dengan konsep yang matang. Barang jualan saya sudah siap, tapi saya mau jualan dimana, ditempat lama kan sudah tidak boleh, toh saya harusnya difasilitasi lapak pengganti agar saya tetap bisa berjualan," ujar Sisi kepada Tangerang Ekspres, Kamis (19/1). PT Tangerang Nusantara Global (TNG) sebagai pengelola kawasan destinasi kuliner Pasar Lama dituding tak punya konsep yang jelas dan matang dalam menata pedagang Pasar Lama. Sisi yang berjualan di kawasan destinasi kuliner Pasar Lama sudah lebih dari 2 tahun menyebut, penataan kawasan kuliner tersebut sudah dilakukan berkali-kali, namun selalu membuat pro dan kontra. Direktur PT TNG, Edi Chandra mengatakan, penataan para pedagang kuliner di kawasan Pasar Lama ini merupakan tindak lanjut dari program sebelumnya. "Hari ini kita lakukan penataan baru 2 blok yaitu blok A dan B. Sekitar 80 pedagang yang baru kita lakukan penataan. Kita lakukan secara bertahap, tidak bisa sekaligus," kata Edi. Dikatakannya, pada bahu kiri Jalan Ki samaun difungsikan sebagai lintasan pengendara dengan lebar sekitar 4 meter. Pembersihan para pedagang di bahu kiri jalan itu guna memperlancar arus lalu lintas pengendara. "Supaya tidak mengganggu pengendara yang melintas tetap lancar, kan repot kalau mobil ambulance yang melintas sementara jalan padat pedagang, itu namanya mengganggu," ujarnya. Edi menyebut, penataan para pedagang tersebut dilakukan secara bertahap setiap harinya. Agar kedepan di kawasan Pasar Lama ini para pedagang dapat tertata dengan rapi dan tidak mengganggu lalu lintas pengendara. "Saat ini kita terus berikan himbauan, bahkan kita warning apabila tidak ikuti aturan akan kita angkut gerobaknya," tegasnya. Penataan para pedagang, kata Edi, ditargetkan dalam dua Minggu kedepan harus sudah tertata rapi sepanjang Jalan Ki Samaun. "Ini kan kita menata cuma merubah pola. Jadi pejalan kaki yang akan beli makanan dan pengendara terpisah. Kita bikin dua lajur jalan," tandasnya. Menurut Edi, di kawasan Kuliner Pasar Lama memang ada pedagang yang berjualan sejak pagi hari, namun pihaknya membatasi hingga pukul 14.00 WIB harus sudah bergantian dengan pedagang yang berjualan di sore hari. "Kita sudah tentukan waktu mereka berjualan yang jualan sejak pagi hari sampai jam 2 siang. Kemudian lapaknya bergantian dengan yang berjualan di sore hari. Ya bagi-bagi rezeki lah, kita atur itu supaya tertib dan kebagian berjualan," imbuhnya. Kita mendapat informasi, pedagang pagi berjualan hingga malam hari juga, tidak mau bergantian lapaknya," sambungnya. Dia mengaku, adanya pedagang yang masih enggan dengan dilakukannya penataan. Namun pihaknya akan bersikap tegas apabila terdapat pedagang yang membandel akan dilakukan pengangkutan gerobaknya. "Terpaksa kalau tidak mengikuti aturan kita bersikap tegas, bisa kita angkut gerobaknya," tegasnya. Edi menambahkan, membludaknya pedagang di kawasan destinasi kuliner Pasar Lama yang hingga 400 pedagang, pihaknya juga sempat memberikan solusi dengan melakukan relokasi ke pelataran Parkir Metropolis Town Square (Metos) di Modernland, Kecamatan Tangerang. Namun, para pedagang enggan direlokasi dengan alasan di kawasan Metos itu sepi pengunjung. "Ya kita tidak bisa paksakan, padahal kita bakal bantu promo dengan konsep yang sudah kita siapkan, mereka gak mau ya sudah," tukasnya. Diketahui, para pedagang kaki lima yang berjualan di kawasan Pasar Lama lebih dari 400 pedagang. Sebelumnya PT TNG melakukan penataan dengan pemberian blok lapak dengan total pedagang yang terakomodir sebanyak 247 pedagang. Mereka yang dapat berjualan di area Pasar Lama itu yang sudah memiliki nomor induk berjualan (NIB) yang diberikan Disperindagkop UKM Kota Tangerang. Kemudian PT TNG memberikan barcode sebagai bukti izin berjualan dan mendapatkan lapak.(raf)
Sumber: