Pemilik Acuhkan Imbauan, Kecamatan Kosambi akan Bongkar Paksa 130 Bangli di Kali Prancis
TANGERANG -- Sebanyak 130 pemilik bangunan liar (Bangli) yang berada di sepanjang bantaran Kali Prancis, Kecamatan Kosambi, diminta segera membongkar bangunannya. Ke 130 Bali itu sendiri berdiri di lahan milik PT. Angkasa Pura 2 dan membuat kumuh serta menggangu saluran air. Sebelumnya, pihak Kecamatan telah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan untuk mensosialisasikan imbuan. Tetapi, para pemilik bangunan liar tersebut mengabaikan sehingga pihak Kecamatan mendatangi langsung untuk dilakukan pembongkaran. Camat Kosambi Dadang Sudrajat mengatakan, Kecamatan Kosambi sudah memberikan surat pemberitahuan, agar dalam dua minggu kedepan warga yang mendirikan bangunan di sepanjang bantaran Kali Prancis agar segera merapihkan bangunannya secara mandiri. "Kami menghimbau, agar pemilik bangli di sepanjang bantaran Kali Prancis bisa merapihkan sendiri tanpa perlu kami bongkar. Selebihnya baru nanti kami akan turunkan ekskavator untuk pembersihan sisa bangunan tersebut,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (28/12). Dadang menambahkan, pembongkaran bangunan liar yang berada di wilayah desa Jatimulya, di bongkar secara mandiri oleh warga bersama Kepala desa Jatimulya karena sudah ditinggal pemiliknya. "Hari ini (kemarin), Lurah Poniman bersama warga memastikan bahwa bangli tersebut sudah tidak ada pemiliknya dan sudah lama. Kemudian, bangunan tersebut di bongkar secara swadaya,"paparnya. Ia menjelaskan, bangun yang berada di wilayah di Desa Jatimulya, menurut keterangan dari ketua RW setempat bangunan tersebut sudah tidak terisi dan di tinggalkan oleh pemiliknya, sehingga bantaran kali terlihat menjadi kumuh. "Kita juga akan utamakan di minggu-minggu ini, untuk merapihkan bangunan bangunan kosong yang sudah di tinggal penghuninya. Karena, bangun itu berdiri di lahan bukan miliknya. Kemudian, akan kita bongkar bersama dengan pemerintah Desa," tutupnya. (ran)
Sumber: