6 Kecamatan Cuma Dilayani 15 Truk Sampah

6 Kecamatan Cuma Dilayani 15 Truk Sampah

TANGERANG - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) wilayah 8 pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, memiliki 15 mobil truk dan tujuh gerobak motor (germo) pengangkut sampah. Baru empat truk pengangkut sampah yang beretribusi dari perumahan ataupun permukiman, di wilayah tugas UPTD wilayah 8 DLHK Kabupaten Tangerang, meliputi Kecamatan Rajeg, Mauk, Sukadiri, Kemiri, Kronjo dan Mekar Baru. Adapun perumahan yang membayar retribusi sampah yakni, Perumahan Rajeg Asri RW 01, Perumahan Rajawali City, Perumahan Griya Artha Residence, Perumahan Griya Artha 4 ,Perumahan Sukamanah 1 dan Sukamanah 2. Kasubag TU UPTD wilayah 8 pada DLHK Kabupaten Tangerang, Rumdana bin Hanafi tak membantah belum mengoptimalkan potensi retribusi di luar yang ditargetkan. "Sebab, meskipun tak beretribusi, sampah-sampah yang ada di pinggir jalan dan saluran irigasi, tetap menjadi tanggung jawab kami, walaupun kadang pagi baru diangkut, sorenya sudah ada sampah lagi," tutur Rumdana, di kantornya, belum lama. Pria yang delapan bulan mendatang purna bakti ini mengakui, seluruh armada truk pengangkut sampah dibawa ke tempat masing-masing sopir, karena tidak terdapat pool khusus truk pengangkut sampah milik Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ditanya rata-rata biaya perawatan dan biaya solar untuk 15 mobil pengangkut sampah di UPTD wilayah 8 DLHK Kabupaten Tangerang, Rumdan tak bisa menjawab pertanyaan wartawan. "Saya ga bisa jawab itu. Ke kepala (Kepala UPTD) saja," ucapnya. (zky)

Sumber: