Masalah Anggaran, Porprov Mundur Dua Pekan?
KOTA TANGERANG,-TANGERANGEKSPRES.CO.ID-Tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten ke VI Kota Tangerang. Pemprov Banten sudah siap menggelontorkan dana Rp 28 miliar. Namun akan ada potensi masalah baru. Waktu pencairan anggaran dari pemprov ke KONI Banten akan mepet. Anggaran Porprov Banten masuk di APBB Perubahan. Kemungkinan, APBD perubahan baru akan disahkan di awal atau pertengahan Oktober 2022. Sementara penyelenggaraan porprov dimulai 11 November 2022. "Waktu pencairan anggaran ke KONI Banten mepet. Ini akan menimbulkan persoalan baru. Pasti ini membutuhkan proses admintrasi yang butuh waktu tidak sebentar. Lebih baik porprov mundur dua pekan, di pekan keempat November," kata Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana. Ia memaparkan, saat ini ada aturan baru, bahwa dana hibah dari pemerintah ke suatu lembaga, tidak bisa lembaga itu menghibahkan lagi ke lembaga lain. Dalam urusan Porprov Banten, dana hibah dari Pemprov Banten akan diberikan kepada KONI Banten. "Artinya, KONI Banten yang bakal mengelola dana hibah itu untuk pelaksanaan porprov," lanjutnya. Tidak bisa dana penyelenggaraan didistribusikan lagi ke Panitia Besar (PB) Porprov. Berbeda dengan penyelenggaraan porprov sebelumnya. Dana hibah dari Pemprov Banten ke KONI Banten, bisa dihibahkan lagi ke tuan rumah porpov untuk pelaksanaan. Andri memaparkan ada potensi terjadinya hambatan saat pencairan dana antara panitia pelaksana (panpel) cabang olahraga (cabor) dengan pengurus KONI Banten. Dengan waktu yang mepet, akan ada hambatan koordinasi dan komunikasi dengan panpel cabor porprov dengan pengurus KONI Banten. "Masalah koordinasi dan komunikasi ini yang harus dicarikan solusi oleh KONI Banten. Dengan waktu yang mepet, jangan sampai penggunaan anggaran yang tidak kecil ini akan menjadi masalah," lanjutnya. Jika Porprov Banten mundur di pekan keempat November, setidaknya masih ada waktu untuk menyelesaikan persoalan administrasi pencairan antara KONI Banten dengan Pemprov Banten. "Juga ada waktu yang cukup untuk koordinasi antara KONI Banten dengan panpel di Kota Tangerang. Labih baik mundur lagi, tapi tetap masih di bulan November," usulnya. Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Yuppentek Kota Tangerang ikut angkat bicara. Rektor STISIP Yuppentek Bambang Kurniawan mengelola anggaran negara harus hati-hati. Menurutnya, anggaran Porprov Banten Rp 28 miliar cukup besar. "Waktu yang mepet dalam pencairan anggaran berpotensi menjadi masalah administrasi. Jika masih bisa ada peluang pengunduran jadwal porprov, mundur saja. Agar tidak ada masalah di kemudian hari," kata Bambang yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris KONI Kota Tangerang ini. Ia mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam melakukan audit penggunaan anggaran tidak mau tahu, soal mepet dan tidak mepet waktu pencairan anggaran. Bagi auditor, penggunaan anggaran harus sesuai aturan. "Kalau waktu mepet dan dipaksakan, kemudian ada temuan, akan menjadi masalah. Demi lancarnya penyelenggaraan, lebih baik mundur seminggu atau dua minggu," ungkapnya. (rud)
Sumber: