Banyak Persoalan di Koperasi SMAN 30 Kabupaten Tangerang, Kepsek : Dibekukan Karena Tidak Berizin

Banyak Persoalan di Koperasi SMAN 30 Kabupaten Tangerang, Kepsek : Dibekukan Karena Tidak Berizin

KABUPATEN TANGERANG, TANGERANGEKSPRES.CO.ID--Pengadaan seragam sekolah olahraga, batik dan baju koko SMAN 30 Kabupaten Tangerang diduga bermasalah. Informasi yang dikumpulkan Tangerang Ekspres ada dua oknum guru yang diduga terlibat pengadaan seragam. Insialnya AM selaku pengurus koperasi dan AR selaku bendahara sekolah periode 2019 hingga 2021. Sementara Kepala SMAN 30 Kabupaten Tangerang Haryawan mengatakan, koperasi sekolah dibekukan lantaran memiliki masalah. Salah satu diantaranya tidak memiliki izin. "Selain daripada tidak ada izin, koperasi juga ada masalah terkait iuran anggota dan seragam siswa yang oleh bersangkutan ada itikad pengembalian. Namun, waktu pengembalian belum ada kejelasan," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa 28 Juni 2022. Bendahara SMAN 30 Kabupaten Tangerang Teti Kurniawati mengatakan, sudah dilakukan rapat bersama guru dan pengurus koperasi membahas pengembalian dana seragam. Ia mengungkapkan, untuk pengadaan seragam di kelas 2 dan 3 sudah selesai. "Ini koperasi belum berbadan hukum dan hanya menerapkan iuran wajib saja. Seragam ini pengadaannya oleh koperasi dan memang sedang proses pengembalian dananya," jelasnya kepada Tangerang Ekspres. Informasi yang dikumpulkan Tangerang Ekspres, pengadaan seragam olahraga, batik dan baju koko di SMAN 30 Kabupaten Tangerang yang kerap kali bermasalah. Adapun, besaran iurannya yakni siswa purti dikenakan sebesar Rp385 ribu per orang. Kemudian, untuk siswa putra dikenakan Rp340 ribu per orang. Adapun, jumlah siswa di kelas satu SMAN 30 Kabupaten Tangerang sebanyak 252 orang dengan rincian 36 siswa per ruang kelas dan ada 7 kelas. Bila ditotal untuk pengadaan seragam di kelas satu terkumpul dana sebesar Rp85 juta. Adapun, untuk kelas 2 ada yang masih belum dan sudah membayar iuran seragam. Sedangkan, untuk kelas 3 ada sekira 15 orang yang belum mendapatkan seragam padahal sudah membayar iuran. Pengadaan seragam tersebut awalnya dilakukan oleh pihak sekolah sejak 2019 hingga 2020. Lalu, sejak 2021 hingga sekarang pengadaan seragam dikelola oleh koperasi. "Ada sekira Rp27 juta yang masih proses pengambilan. Saya juga belum mengecek kembali mana siswa yang belum bayar iuran dan mana yang sudah. Untuk sekarang koperasi kami bekukan dan semuanya dikelola sekolah," pungkasnya. Sampai berita ini diterbitkan, Tangerang Ekspres tengah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang diberitakan.(sep/din)

Sumber: