Tambah Kuota, Pemkab Bangun Sekolah
TIGARAKSA-Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Tangerang memunculkan persoalan baru. Sistem zonasi yang diterapkan, belum seimbang dengan jumlah sekolah yang ada. Alhasil, banyak siswa lulusan SD yang tak dapat bersekolah SMPN. Untuk menambah menambah kuota PPDB SMPN ini, Pemkab Tangerang telah membangun satu SMPN baru, yakni SMPN 3 Curug yang berada di Jalan Padat Karya, Gang Amil RT 002 RW 006, Desa Curug Kulon, Kecamatan Curug. Bupati Tangerang AHmed Zaki Iskandar mengungkapkan, saat ini sekolah tersebut sudah bisa digunakan dan sudah menerima peserta didik baru yang mendaftar. Menurutnya, dengan penambahan satu sekolah negeri, Pemkab dapat menekan rasio antara membludaknya peserta didik baru dengan jumlah sekolah yang ada. Gedung SMPN 3 Curug sendiri awalnya diperuntukkan untuk menampung siswa SMKN. Saat penganggaran, pembangunan gedung sekolah baru direncanakan untuk dijadikan SMKN 13 Curug. Rencana tersebut diubah, gedung SMKN 13 Curug dialihkan jadi SMPN 3 Curug. Pengalihan tersebut didasarkan pada kondisi saat ini, dimana masih terbatasnya jumlah SMPN di Kabupaten Tangerang. Apalagi, pengelolaan SMA/SMK kini menjadi kewenangan pemerintah provinsi. “ Kita putuskan gedung SMKN 13 Curug dialihfungsikan untuk SMPN 3 Curug," ujar Zaki. Menurut Zaki meski pengelolaan SMA/SMK sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, pihaknya memastikan, gedung SMPN 13 Curug masih menjadi aset Pemkab Tangerang. "Bangunannya belum selesai, maka belum diserahkan ke provinsi. Karena belum diserahkan jadi masih aset Pemkab Tangerang," jelasnya. Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Pahrudin menuturkan, saat ini gedung SMPN 3 Curug telah diisi oleh siswa. Terdapat tujuh rombongan belajar (rombel). Setiap satu rombel terdapat 32 siswa. Gedung SMPN 3 Curug dibangun dengan dua lantai. Menurutnya, dengan penambahan SMPN 3 Curug, maka di Kecamatan Curug sudah terdapat tiga SMPN, yakni SMPN 1 Curug, SMPN 2 Curug dan terakhir SMPN 3 Curug. Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah mengaku sudah mematangkan rencana untuk mengubah peruntukan lahan yang sebelumnya untuk pembangunan SMKN 13 Curug menjadi SMPN 3 Curug. Kepala Subbidang Penatausahaan dan Penghapusan Aset Daerah Nurjanah SE, membantah bila tujuan pengubahan kegunaan lahan tersebut lantaran saat ini pengelolaan SMK menjadi kewenangan pemerintah provinsi. “Lahan itu dulunya memang sudah direncanakan untuk mendirikan bangunan SMK Negeri. Tetapi karena permintaan masyarakat dan juga telah melalui beberapa tahapan analisis, maka peruntukan lahan tersebut diubah untuk SMP Negeri,” kata Nurjanah saat dikonfiramasi Tangerang Ekspres, di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. Selain permintaan masyarakat sangat tinggi, jelas dia, berdasarkan analisis hingga tingkat Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang juga menyatakan, bahwa di Kecamatan Curug diperlukan penamabahan SMPN, sehingga hal ini menjadi prioritas dibandingkan SMKN. Menurut Nurjanah, minat kelulusan anak Sekolah Dasar (SD) di wilayah Curug sangat tinggi untuk masuk ke SMP yang berstatus negeri. Dia mengaku, pihaknya tinggal menunggu Surat Keputusan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam menetapkan peruntukan lahan tersebut untuk SMPN. Bidang Aset Daerah melalui konsultan hukum telah menyampaikan surat pengajuan ke Bupati Tangerang pada Juni lalu. “Karena lahan itu milik Pemerintah Kabupaten Tangerang, ya tentu tidak ada kendala,” pungkasnya. (mg-14/mg-3)
Sumber: