Lima Polisi Gadungan Diringkus

Lima Polisi Gadungan Diringkus

SERPONG-Polres Tangsel meringkus lima orang yang mengaku sebagai anggota polisi dan melakukan pemerasan terhadap masyarakat. Mereka adalah Donardi Andika Rais (19), Syarif Hidayat (20), Dehandra Azel Adyatma (19), Bryan Alfin Mohamad (21) dan Josiah Emmanuel (18). Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, kelima pelaku diringkus setelah anggotanya menerima laporan masyarakat ada sindikat polisi gadungan yang melakukaan pemerasan. "Pelaku kita tangkap setelah melakukan pemerasan terhadap Arfan Hidayah (17) warga Kampung Sawah Ciputat di Jalan Raya Bintaro Sektor 3, Pondok Karya, Pondok Aren pada 23 Mei pukul 03.00 WIB," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (27/5). Iman menambahkan, awalnya korban yang tengah menongkrong bersama teman-temannya didatangi oleh lima orang pemuda. Pemuda yang mengaku sebagai polisi itu datang dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Innova berpelat nomor polisi 1512-01. "Mobil yang digunakan juga dilengkapi dengan lampu rotator," tambahnya. Masih menurutnya, korban merasa ketakutan dan langsung pergi dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian memepet korban dan menyuruh korban untuk berhenti sambil melepaskan tembakan sebanyak lima kali. Pelaku mengintimidasi korban dengan berpura-pura menanyakan kelengkapan dokumen kendaraan. Kemudian, korban dibawa masuk ke dalam mobil dengan alasan akan dibawa ke Polres Tangsel karena korban tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan. "Di dalam mobil korban diintimidasi seperti, 'kamu mau saya tembak atau kamu punya uang enggak', korban juga ditodong dengan menggunakan air softgun. Pelaku kemudian mengambil barang berharga milik korban," jelasnya. Iman menuturkan, setelah peristiwa tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Aren. Tak lama kemudian, anggotanya mendapat kabar bila mobil yang digunakan pelaku terlihat di daerah Graha Raya. Di Graha Raya mobil itu ditemukan, kemudian anggota melakukan pemeriksaan tapi, saat diperiksa mereka melawan dengan menggunakan air softgun dan ada mengaku lulusan Akpol dan tugas di Mabes Polri. "Setelah diperiksa lima orang ini bukan anggota Polri karena tidak bisa menunjukan kartu anggota dan senjata yang dipakai adalah air softgun," ungkapnya. Mantan Kapolres Kuningan tersebut mengungkapkan, mobil yang dipakai bukan kendaraan polisi dan hanya menyerupai mobil polisi dengan menggunakan pelat dinas palsu. Selain mobil, dalam kasus ini polisi juga mengamankan tiga unit air softgun, handy talki (HT), STNK polisi palsu dan lainnya. "Hasil pemeriksaan sindikat ini sudah melakukan beberapa kali aksi serupa di Jakarta beberapa kali dan di Kota Tangsel dua kali. Pelaku juga pernah meras masyarakat dengan modus masyarakat ini memiliki narkoba yang ditaruh pelaku menggunakan tawas," ungkapnya. Atribut yang dipakai pelaku bukan milik dinas polri namun dibeli sendiri. Motif pelaku melakukan hal itu untuk mengambil keuntungan dan mereka sifatnya random dan mobile. "Pelaku sindikat ini tidak ada hubungan dengan keluarga polisi dan artibutnya juga. Kelimanya diancam Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan diancam dengan pidana paling lama 9 tahun penjara," tuturnya. Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, pelaku Syarif Hidayat mengaku sebagai alumni Akpol 2013 dan berpangkat AKP. "Saat diperiksa Syarif tidak bisa menunjukkan kartu anggota polisi yang sah, meskipun ada kartu anggota palsu," ujarnya. Afroni menambahkan, dari kasus ini polisi berhasil mengamankan 1 unit mobil, tiga pucuk air softgun, STNK mobil polisi palsu dan lainnya. "Kita masih menyelidiki kepemilikan mobil berpelat dinas dan air softgun yang ditemukan di mobil tersangka," ungkapnya. (bud)

Sumber: