Serang Belum Karantina Wilayah, OTG dan ODP Isolasi Mandiri

Serang Belum Karantina Wilayah, OTG dan ODP Isolasi Mandiri

SERANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang belum menetapkan karantina wilayah dengan banyaknya pemudik dari Jakarta menuju Wilayah Kabupaten Serang. Akan tetapi Pemkab Serang mengambil kebijakan untuk memperketat pengawasan kepada Orang Tanpa Gejala (OTG) dengan cara memberlakukan peraturan setiap orang yang datang dari luar wilayah Kabupaten Serang harus melakukan isolasi mandiri. Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan isolasi mandiri tersebut dilakukan karena hingga saat ini rumah sakit drajat prawiranegara (RSDP) Kabupaten Serang dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang masih kesulitan untuk memperoleh Alat Pelindung Diri (APD) terutama untuk baju dan masker. "Kecuali kelengkapan sarung tangan," katanya kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Serang, Selasa (31/3). Selain itu kata Tatu, untuk wilayah Kabupaten Serang, jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) terus meningkat oleh karena itu Pemkab Serang membuat kebijakan demikian untuk penerapan isolasi mandiri. "Diperketat lagi isolasi mandiri di rumah baik yang ODP dan OTG," katanya. Lanjutnya, untuk pengawasan dan pertanggung jawaban terhadap ODP dan PDP akan dibebankan kepada gugus tugas paling bawah yaitu Ketua RT dan Ketua RW. Selain itu, kata dia, juga akan melibatkan tokoh masyarakat untuk sama-sama dalam mengawasi ODP dan OTG. "Kemudian juga ada tim khusus gabungan yang disiapkan di perbatasan Tangerang dan Jakarta. Karena sudah masuk kedalam zona merah," katanya. Kata dia, peran dari tim gabungan akan bertugas untuk mengawasi lalu lintas keluar masuk orang baik yang akan memasuki wilayah Kabupaten Serang dan keluar dari Kabupaten Serang. Sementara itu, Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan dalam penerapan isolasi mandiri tersebut dilakukan karena Kabupaten Serang tidak menerapkan isolasi wilayah. Akan tetapi akan mengaktifkan peran Ketua RT dan RW untuk mengawasi pemudik yang dari luar wilayah. "Karena kita tidak tahu mereka bersentuhan dengan siapa di sana," katanya. Kata dia, jika tidak diterapkan isolasi mandiri maka pemudik tersebut tidak menutup kemungkinan akan menularkan virus corona kepada orang di lingkungannya. "Bisa menularkan ke keluarga, orang tuanya, adik-adiknya dan orang-orang di lingkungannya," katanya. Sementar itu, kata Pandji, untuk orang yang dalam keadaan isolasi mandiri tidak akan mendapatkan biaya hidup maupun mendapatkan kebutuhan pokok dari Pemkab Serang. Karena kata dia, masih ada keluarga yang tidak melaksanakan isolasi mandiri dapat memberikan biaya hidup kepada ODP dan OTG. "Kalau kita menerapkan Karantina semua orang tidak dapat berusaha. Kalau isolasi mandiri yang lainkan masih bisa berusaha," katanya. (mg-6/and)

Sumber: