KLHS Penting untuk Pembangunan Berbasis Lingkungan

KLHS Penting untuk Pembangunan Berbasis Lingkungan

SERPONG-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel menggelar Forum Group Discussion (FGD). Isu yang diangkat, terkait review dokumen Kajian Lingkungan Hidup Stretegis (KLHS) dan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). FGD ini untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berbasis lingkungan ke depan terintegrasi dengan pembangunan wilayah dan program pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Tangsel, Toto Sudarto, di Seapisan, Kamis (27/2). Toto menjelaskan, KLHS digunakan untuk mengidentifikasi dan memberikan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana atau program yang menimbulkan dampak atau risiko negatif terhadap lingkungan. "Dokumen ini akan jadi acuan dalam penyusunan dokumen RPPLH di Tangsel," ungkapnya. Adapun RPPLH digunakan sebagai tools untuk mengharmonisasikan pembangunan dengan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup serta meningkatkan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan dan pendayagunaan lingkungan hidup. Dokumen KLHS dan RPPLH merupakan hasil kerja sama seluruh anggota kelompok kerja dan juga seluruh komponen yang terlibat dalam proses FGD. "Dokumen ini diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan keinginan masyarakat untuk menjalankan transformasi peradaban masyarakat menuju kehidupan yang lebih adil, damai, sejahtera dan berkelanjutan di Tangsel," jelasnya. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, FGD ini dapat menghasilkan sebuah program untuk peningkatan kesadaran masyarakat terhadap lingkungan. Airin menambahkan bahwa Tangsel merupakan daerah dimana penduduknya memiliki akses mobilitas yang cepat dan banyak. Misalnya berkerja di Ibu Kota DKI Jakarta, dan memiliki rumah di Kota Tangsel. Dia menambahkan, 70 persen lahan di Kota Tangsel merupakan lahan yang dijadikan rumah. Sehingga untuk memastikan Tangsel sebagai daerah yang hijau dan sehat membutuhkan peran masyarakat. "Jadi saya ingin ada program dimana masyarakat mampu meningkatkan kesadarannya terhadap melestarikan lingkungan di sekitarnya," ujar Airin. Dia menambahkan, salah satu pembangunan daerah itu berdasarkan pada kesadaran masyarakat terhadap pelestarian lingkungan. Diyakini bahwa, dengan melestarikan lingkungan, daerah bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Kemudian pertumbuhan ekonomi sebagai faktor pembangunan daerah juga bisa ikut meningkat," kata dia. Dia berharap, dengan FGD ini tercipta sebuah program yang bisa membantu pemerintah dalam mencapai target pembangunan daerah yang sudah ditentukan yakni berbasis lingkungan. (mol/esa)

Sumber: