Bareskrim Usut Asal Radioaktif, PNS Batan Masih Diperiksa

Bareskrim Usut Asal Radioaktif, PNS Batan Masih Diperiksa

KOTA TANGSEL-Penggeledahan rumah pegawai Batan berinisial SM membuahkan hasil. Polisi menemukan bahan radioaktif Cs-137 di rumah SM di Perumahan Batan Indah (PBI) Blok A-22, Setu, Kota Tangsel. Polri sedang menggali kemungkinan hubungan antara Cs-137 yang ditemukan di rumah SM dengan yang dibuang di tanah kosong di PBI. Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Asep Adi Saputra menjelaskan, SM merupakan pegawai aktif Batan yang mulai memasuki masa pensiun. ”Mei ini baru pensiun,” tuturnya. ”Saat ini zat tersebut sedang diuji di laboratorium forensik,” lanjutnya. Dia mengindikasikan ada korelasi antara zat yang berada di-TKP sebelumnya dengan yang ditemukan di rumah SM. ”Karena itu, didalami apakah yang bersangkutan membuang di daerah tersebut (Batan Indah, Red),” jelasnya. Yang juga didalami, apakah SM melakukan pelanggaran dengan menyimpan zat beradioaktif CS-137. Tentunya seseorang harus mendapatkan perizinan untuk menyimpan zat semacam itu. ”Hingga saat ini dicek adakah kesengajaan dan dari mana diperoleh zat tersebut,” ujarnya. Terpisah, Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro sudah menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus ini pada kepolisian. Menurut dia, kasus tersebut sudah masuk ranah hukum. Sebab, tidak seharusnya limbah radioaktif berada di luar tempat pengeolahan limbah. "Ya tentunnya diproses secara hukum yang berlaku saja," tuturnya. Disinggung soal status kepegawaian, Bambang tegas menyatakan yang bersangkutan sudah bukan pegawai Batan lagi karena pensiun. Pernyataan ini berbeda dengan statemen Kombespol Asep Adi Saputra yang menyebut SM baru pensiun Mei depan. Sementara itu, tim Batan terus melakukan upaya pengeboran atau coring di lokasi penemuan bahan radioaktif di lahan kosong Perumahan Batan Indah. Proses tersebut merupakan bagian dari upaya clean up yang sudah berlangsung selama 11 hari. Pengeboran dilakukan di tiga titik dengan kedalaman satu meter dan satu titik di kedalaman 60 cm. Metode coring dilakukan untuk mengetahui sisa-sisa radiasi yang ada di dalam tanah. Kemudian dianalisa sehingga memudahkan proses pengerukan. Nantinya tim Batan tinggal mengeruk tanah sesuai kedalaman hasil analisis coring. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan Heru Umbara mengatakan, dalam pengeboran sedalam satu meter itu, diambil lapisan tanah setiap kedalaman 20 cm. Dengan demikian untuk setiap lubang tanah yang diboar, ada lima sampel tanah yang nantinya dianalisis. Heru menuturkan hingga kemarin total sudah ada empat titik pengeboran. Rencananya proses pengeboran dilakukan di 12 titik. Dia menjelaskan melalui sistem coring ini, proses penggalian tanah berikutnya lebih efektif dan cepat. (jpg)

Sumber: