Di Medsos, Gubernur Bengkulu Dikecam
BENGKULU-KPK menangkap istri Gubernur Bengkulu, Hj. Lily Martiani Maddari, pengusaha Rico Dian Sari, dan Joni. Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti juga ditangkap, kemarin (20/6). Berita terkait penangkapan orang nomor satu di Bengkulu dan istrinya itu menjadi trending topic di media sosial seperti facebook, twitter, BBM hingga Whatsapp seharian kemarin hingga tadi malam. Disebukan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), sebagian besar komentar mendukung aksi OTT KPK tersebut. Banyak komentar-komentar yang muncul. Ada yang mengungkit pernyataan Gubernur Ridwan Mukti soal julukan Bengkulu “Lubuk Kecik, Buayo Galo (lubuk kecil biaya semua).” Ungkapan ini, buat warga Bengkulu diartikan: daerah kecil tapi banyak penjahat atau malingnya. Di awal kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur, Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah, Bengkulu menorehkan sejarah baru. Sebanyak 1.117 pejabat eselon II, III dan IV, hari Selasa 1 Maret 2016, melakukan penandatanganan Pakta Integritas secara serentak dan terbuka di lapangan sport center Pantai Panjang. Pakta integritas itu diantaranya berisi, gubernur, wakil geburnur, sekda hingga pegawai, berikrar untuk tidak melakukan perbuatan korupsi. Penandatanganan pakta integritas itu disaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Ketua Ombudsman Republik Indonesia Amzlian Rifai, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso, Tokoh Anti Korupsi yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Kapolda Bengkulu, dan undangan lainnya. Waktu itu Agus Rahardjo mengingatkan, agar penandatanganan pakta integritas itu jangan hanya sekadar seremoni. “Pakta integritas itu adalah sebuah janji yang harus ditepati, tidak sekadar basa-basi. Sebab janji itu tidak hanya dilihat oleh gubernur, tapi juga disaksikan oleh Tuhan,” ujar Agus. Kenyataan berkata lain. Dua hari lalu, Gubernur Ridwan Mukti ditangkap KPK karena diduga kuat menerima uang suap dari seorang kontraktor pemenang tender di Pemprov Bengkulu. Lewat media sosial, warga Bengkulu menumpahkan kekesalannya. Seperti sindiran dari tulisan Elfahmi Lubis di halaman fecebooknya. “Masih ingat dengan pernyataan Gubernur RM yg kontroversi beberapa waktu lalu, ”Bengkulu ko lubuk kecik buayo galo”. Nah sekarang induk buayonyo lah keno jerat.” Ada juga yang meminta KPK “mempelototi” pelaksanaan dan pengerjaan proyek-proyek di kabupaten-kabupaten di Provinsi Bengkulu. Masyarakat menduga tradisi suap menyuap bukan hanya terjadi di Provinsi Bengkulu saja, namun juga terjadi di kabupaten-kabupaten dan kota yang ada di Provinsi Bengkulu. Seperti yang disampaikan oleh Heriyanto Jenius Heriyanto ketika mengomentari status facebook terkait OTT KPK tersebut. “Kalau bisa jangan di propinsi bae KPK masuk, masuk jugo ke Kabupaten-kabupaten di propinsi bengkulu ko.” Hal serupa juga dikatakan pengguna facebook lainnya Alex di laman facebooknya. Ott lagi, kapan main-main ke kabupaten pak KPK? Sama halnya dengan postingan Melyansori: Waduh istri penguasa Daerah….. dan Kontraktor besar di Bengkulu kena OTT KPK di rumah pribadi penguasa daerah itu.. Lebaran di balik jeruji ndan. Itulah kelakuan aslinya… OTT lagi Bengkulu. Tangkapan Kakap. #MantapKPK. (jpnn)
Sumber: