Kasus Suap KPU, KPK Dapat Obat Diare

Kasus Suap KPU, KPK Dapat Obat Diare

JAKARTA - Kelompok yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Madani Antikorupsi memberikan obat diare kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang tengah mengusut kasus suap di KPU. "Hadiah" itu aksi simbolik untuk mendorong KPK mengusut tuntas kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Kami berencana menyerahkan jamu antidiare kepada Komisioner KPK," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti di Gedung KPK, Jakarta, hari ini, Rabu (15/1). Menurut Ray, jamu yang mereka berikan akan membuat Komisioner KPK tidak terkena diare selama musim hujan dan banjir. Jamu itu juga akan menjaga komisioner terkena diare setelah operasi tangkap tangan (OTT) komisioner KPU. Dia menyindir Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang namanya disebut-sebut terseret dalam kasus ini. Pada 9 Januari 2020 atau sehari setelah OTT Wahyu Setiawan, Hasto telat datang memberikan keterangan pers di Rakernas PDIP, di JIExpo, Jakarta, dengan alasan terserang diare. "Tadi sakit perut. Rumah saya kebanjiran, mobil dua tenggelam, maka tadi kena diare," ujar Hasto di JiExpo Kemayoran. Ketika itu, Hasto Krisatiyanto mengatakan telah sembuh berkat puyer kupu-kupu. Ray Rangkuti menuturkan bahwa Koalisi menunggu langkah tegas KPK setelah gagal menyegel dan menggeledah ruang kerja Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Tim penyidik berencana menyegel ruangan Hasto pada Kamis, 9 Januari 2020. Namun, gagal karena tim tak dilengkapi surat perintah penggeledakan dari Dewan Pengawas KPK. "Ada rencana melakukan penyegelan terhadap salah satu kantor partai politik yang sampai sekarang kita enggak tahu kapan penyegelan itu dilakukan," tutur Ray Rangkuti. Selain Ray, tampak pula anggota koalisi lainnya. Yakni, Jeirry Sumampow (Koordinator Tepi Indonesia), Rahmat (Koordinator Riset dan Advokasi Indonesia Budget Center), Badi'ul Hadi (Manajer Riset Seknas FITRA), dan Kaka Suminta (Koordinator Komite Independen Pemantau Pemilu Indonesia). Demo selamatkan KPK ini mendaoat dukungan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengajak masyarakat menandatangani petisi mendukung Mahkamah Konstitusi menganulir Undang-undang KPK baru. Dia mengatakan perlu dukungan dari masyarakat Indonesia untuk mendukung MK menyelamatkan KPK dengan menganulir UU KPK baru yang dianggap melemahkan komisi antirasuah itu. "Sahabat, bantu saya dengan menandatangani petisi ini. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia untuk mendukung Mahkamah Konstitusi menyelamatkan KPK dengan menganulir UU KPK baru yang melemahkan KPK," katanya melalui akun twitter, Rabu (15/1). Dalam unggahan tersebut, Abraham Samad menyertakan sebuah laman petisi change.org berjudul "Dukung MK Selamatkan KPK". Petisi yang ditulis oleh Diky Anandya Kharystya Putra, Mahasiswa Business Law Binus University sekaligus Pegiat Anti-Korupsi mendapat perhatian publik. Terpisah, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Al Habsyi mempertanyakan penyebab kegagalan KPK menggeledah Kantor DPP PDIP dalam kasus itu. "Memang itu banyak pertanyaan, kenapa itu bisa jadi kayak kedodoran KPK dan itu tidak biasa," kata dia, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1). Ia pun mempertanyakan kaitan antara kegagalan itu dengan revisi UU KPK. "Kita sudah perubahan undang-undang, apakah perubahan undang-undang itu jadi melemahkan [KPK]? Semestinya tidak terjadi, semestinya (KPK) lebih kuat dan lebih gagah," klaimnya. Dia pun mengaku akan memperdalam hal tersebut dalam rapat kerja bersama KPK yang digelar dalam waktu dekat.(rep/cnn)

Sumber: