DPRD Sidak Perusahaan Nakal, Tidak Penuhi Standar Keselamatan

DPRD Sidak Perusahaan Nakal, Tidak Penuhi Standar Keselamatan

TIGARAKSA - Komisi II, DPRD Kabupaten Tangerang melakukan pemeriksaan kepada perusahaan yang diduga melakukan perbudakan kepada pekerja. Namun yang ditemukan, adanya kesalahan mendasar pada proses rekrutmen pegawai. Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani mengatakan, tidak ditemukan indikasi kerja paksa yang dilakukan PT Graha Cipta Plastindo yang beralamat di Kawasan Industri Bonen, Kecamatan Cikupa. "Hanya saja keselamatan kerja kurang diperhatikan. Pertama alat pemadam kebakaran tidak memadai jika dilihat dari jenis produksi dan luas bangunan. Plastik kan mudah terbakar," jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (13/1). Selain itu, Deden mengatakan, pekerja tidak menggunakan masker selama bekerja. Padahal, adanya bau menyengat di dalam perushaan. "Kalau sudah terbiasa mungkin biasa saja. Kami pertama masuk, baunya sudah membuat tidak nyaman. Ada juga pekerja perempuan, bagaimana kondisinya hamil. Bisa saja berefek pada janin yang dikandungnya," jelasnya. Lanjutnya, direksi perusahaan diduga sengaja mengosongkan jabatan personalia. Padahal, persoalan yang dihadapi pekerja dinilai kompleks. "Di sana sudah satu tahun tidak ada personalia. Jadi perusahaan yang aneh juga ini. Banyak masalah, namun selama satu tahun, dibiarkan tidak ada personalia," jelasnya. Deden menegaskan, kesalahan mendasar yang dilakukan perusahaan yakni saat proses penerimaan pegawai. Ia menjelaskan, pekerja didominasi oleh bawaan orang dalam perusahaan. Bahkan, tanpa melalui proses seleksi dan surat lamaran. "Bahkan, ada pekerja yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Kalau dari awal saja sudah salah, maka jangan berharap ke depan menjadi baik. Pasti ada kesahalan lain, karena kesahalan awalnya diciptakan," paparnya. Kedepan, akan dilakukan pemanggilan pekerja yang melaporkan, perusahaan dan dinas tenaga kerja Kabupaten Tangerang. "Perusahaan sudah menyiapkan pekerja yang akan ditanyai. Kita menghindari itu, karena kita lebih banyak soal kondisi pekerjaan saja.Saya sudah komunikasi dengan Ketua Komisi. Kita atur dan carikan waktu yang pas untuk pemanggilan," tutupnya. (mg-10/mas)

Sumber: