PDIP Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Hasto Siap Dipanggil KPK

PDIP Minta Harun Masiku Segera Menyerahkan Diri, Hasto Siap Dipanggil KPK

JAKARTA -- Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto mengaku siap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK merupakan tanggung jawab sebagai warga negara yang harus menjunjung tinggi hukum tanpa kecuali. "Kami beberapa kali berdialog ketika kami mengundang KPK ya KPK datang membahas bagaimana membangun sebuah sistem keuangan partai yang transparan, yang baik. Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang," kata Hasto di sela Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (12/1). Hasto mengatakan, PDIP selalu memenuhi panggilan KPK setiap ada kegiatan-kegiatan besar yang tidak secara kebetulan ada permasalahan menyangkut partai. Dia mencontohkan, saat itu sebagaimana Kongres ke IV, Kongres ke V dan kini Rakernas I. "Ketika KPK mengundang kami pun, saya akan datang. Itu merupakan bagian dari tanggung jawab negara," ujarnya. Sebelumnya, KPK akan memanggil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2019-2024. "Kalau penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan pasti akan dipanggil," kata plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Hasto di Jakarta, Jumat (10/1). Dalam perkara ini, KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku agar menetapkan Harun menjadi anggota DPR daerah pemilihan Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih Fraksi PDIP dari dapil Sumsel I yaitu Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus suap terkait dengan penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Harun dan Saeful (SAE) dari unsur swasta. Hasto juga Kristiyanto meminta kadernya Harun Masiku segera menyerahkan diri ke KPK. Harun diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024 kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan. "Dorongan KPK kami dukung. Karena itu bagian dari kewenangan KPK. KPK sudah menyatakan kami memberikan dukungan hal tersebut. Tentunya sebagai warga negara, setiap warga negara punya tanggung jawab ketaatan terhadap hal tersebut," kata Hasto. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari kader PDIP Harun Masiku (HAR), tersangka kasus suap terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. "KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri dan mengimbau pihak lain yang terkait dengan perkara ini agar bersikap kooperatif ketika keterangannya dibutuhkan penyidik dalam proses hukum perkara ini," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (11/1). Ali menyatakan sikap kooperatif kepada KPK tidak hanya akan membantu penyidik menyelesaikan perkara lebih cepat. Namun, KPK juga akan memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjelaskan terkait dengan perkara tersebut.(rep)

Sumber: