Camat Evaluasi Pengelolaan APBDesa

Camat Evaluasi Pengelolaan APBDesa

SEPATAN – Pemerintah Kecamatan Sepatan, menyelenggarakan acara bertajuk 'Evaluasi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) se-Kecamatan Sepatan Tahun Anggaran 2019' di Aula Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Jumat (20/12). Acara ini dihadiri Camat Sepatan Dadang Sudrajat, Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Mochmad Sugiarto, perwakilan Koramil Sepatan, Penjabat (Pj) Kepala Desa se-Kecamatan Sepatan, operator desa se-Kecamatan Sepatan. Disela kesibukannya, Dadang Sudrajat mengatakan, acara itu adalah kegiatan evaluasi laporan pertanggung jawaban (LPJ) kepala desa untuk pelaporan akhir tahun. Dalam kesempatan ini kata Dadang, dapat diketahui pencapaian maupun kendala dalam pengelolaan APBDesa. “Alhamdulillah, progres realisasi kegiatan yang bersumber dari APBDesa di tujuh desa di Kecamatan Sepatan, sudah tuntas,” menurut pria yang akrab disapa Dadang ini, kepada Tangerang Ekspres. Senada dengan Dadang, Agus Mulyawan, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Sepatan, bersyukur kegiatan bidang pembangunan, bidang pemberdayaan, bidang pembinaan dan bidang penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersumber dari APBDesa, sudah tuntas. “Nanti kegiatan ini kami laporkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang,” kata pria yang akrab disapa Agus ini. Kemudian juga, kata Agus, LPJ kepala desa menjadi salah satu acuan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJMDesa) yang diselaraskan dengan visi misi kepala desa terpilih selama enam tahun masa jabatan. Agus mengungkapkan, saat ini sisa lebih anggaran dari pengelolaan APBDesa se-Kecamaan Sepatan terbilang normal. Lalu sisa anggaran itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan APBDesa tahun berikut. “Sisa lebih anggaran atau yang biasa disebut silpa ini bukan karena ada kegiatan yang tidak terealisasi, tapi berasal dari pengehematan realisasi kegiatan APBDesa,” jelasnya. Agus menyontohkan, misalnya kepala desa menganggarkan belanja kipas angin Rp300 ribu. Tapi ketika belanja harga kipas ditawar Rp200 ribu, maka sisa Rp100 ribu-nya disetorkan lagi ke rekening desa,” pungkasnya. (zky/mas)

Sumber: