Polisi Ungkap Sindikat Pencuri Motor Komplotan “Petik Kelapa’

Polisi Ungkap Sindikat Pencuri Motor Komplotan “Petik Kelapa’

KOTA TANGERANG-Polsek Neglasari mengungkap sindikat pencurian sepeda motor. Enam pelaku ditangkap. Lima pelaku sebagai eksekutor di lapangan dan satu pelaku sebagai penadah motor hasil curian. Polisi mengamankan 25 unit sepeda motor hasil kejahatan. Kapolsek Neglasari Kompol Robinson Manurung menjelaskan, enam pekaku adalah, Eka Suparman (otak kejahatan), Samsudin, Muhammad Riski, Nisin, Rohyani dan Said (penampung). Komplotan ini terungkap berawal dari tertangkapnya Samsudin, yang beraksi di kawasan Sitanala, Kota Tangerang. Robinson Manurung mengatakan, awal mula pengungkapan tersebut terjadi di Kompleks Sitanala Jumat (25/10). Saat itu, anggota Polsek Neglasari melakukan patroli malam. Sesuai instruksi kapolres semua polsek untuk memperketat patroli rawan pencurian motor. "Anggota kami melakukan patroli malam, di kompleks Sitanala anggota mendengar teriakan maling dari salah satu warga. Setelah ditelusuri warga melihat ada dua orang mencuri motor yang terparkir di teras. Setelah dilakukan pengejaran kedua pelaku melarikan diri. Tetapi motor Yamaha Mio dengan Nopol B 6594 CUU yang berhasil dicuri, ditinggalkan di pinggir jalan," ujarnya saat konferensi pers di aula Polres Metro Tangerang Kota, Rabu (30/10). Robinson Manurung melanjutkan, dari hasil observasi yang dilakukan anggota Polsek Neglasari, terdeteksi pelakunya adalah Samsudin. Nama ini sudah lama dicari. Polisi lantas menangkap Samsudin di rumahnya yang berada di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Dari keterangan Samsudin akhirnya terbongkar siapa saja anggota komplotannya. "Dari keterangan Samsudin, akhirnya kami berhasil menangkap Eka sebagai otak pelakunya," ungkapnya. Eka kemudian diburu dan berhasil ditangkap di Sepatan. Lantas, terungkap pula nama Muhammad Riski, Nisin, Rohyani dan Said. Mereka ditangkap di Sepatan. Di rumah Said polisi mengamankan sejumlah sepeda motor yang belum dijual. "Anggota kami juga sedang melakukan pengejaran satu orang pelaku mudah-mudahan hari ini (kemarin) bisa ditangkap,"paparnya. Dalam aksinya, kata Manurung, pelaku menggunakan kode 'kelapa' ketika melihat target motor yang ingin diambil. Pelaku dalam beraksi menggunakan kunci T. "Mereka melakukan aksinya berpasangan, kodenya 'petik kelapa'. Kode tersebut dipakai pada saat melihat kendaraan yang ingin diambil. Mereka melancarkan aksinya di kawasan perumahan, kos-kosan, dan juga di emperan toko pada saat korban lengah," katanya. Manrung menjelaskan, hasil curian mereka kumpulkan di rumah Said dan juga ada yang langsung dijual. Baik secara langsung kepada pembeli atau secara online dengan cara COD (cash On Delevery), di kawasan Neglasari. Untuk harga satu motor dijual bervariasi. "Untuk harga motor mereka jual mulai dari Rp3 juta dan paling besar Rp5 juta per unit. Harga tersebut tergantung kondisi kendaraan dan juga tahun pembuatan," ungkapnya. Sementara itu, Eka Suparman otak kejahatan dalam pencurian motor menuturkan, belajar mencuri motor dari seseorang asal Lampung, yang pernah tinggal di dekat rumahnya di Kecamatan Neglasari. Bahkan tidak tanggung-tanggung, Eka dimodali satu mata kunci T untuk bisa mendukung aksinya. "Saya kenal dengan orang Lampung, panggilannya Bang Brow. Dia mengajarkan saya bagaimana mencuri motor menggunakan kunci T. Saya juga dikasih satu mata kunci T untuk bisa saya gunakan. Tetapi Bang Brow sudah tidak di Tangerang, katanya pulang ke Lampung," pungkasnya. Selanjutnya motor yang diamankan akan dikembalikan kepada pemiliknya. (mg-9).

Sumber: