Pilkades Serentak, Dewan Belum Keluarkan Rekomendasi

Pilkades Serentak, Dewan Belum Keluarkan Rekomendasi

TIGARAKSA-DPRD Kabupaten Tangerang belum mengeluarkan rekomendasi terkait permasalahan yang sedang melilit proses Pilkades Serentak. Sejumlah bakal calon kades yang tidak lulus tes, telah melapor ke Ombudsmen Perwakilan Banten. Mereka menuding ada kejanggalan dan keselahan administrasi dalam surat kelulusan tes bakal calon kades. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Wahyu Nugraha membenarkan, adanya informasi massa pendukung dan balon kades menggelar aksi, hari ini. Ia mengatakan, akan menerima perwakilan massa aksi untuk beraudiensi dengan Pemkab Tangerang. “Besok (hari ini) ada demonstrasi, kita upayakan semua anggota komisi I hadir semua untuk mendengarkan aspirasi mereka. Kita hanya sebagai penengah, nanti yang jawab dari Pemkab Tangerang. Intinya, tidak ada kata ulang pada pilkades kali ini,” ujarnya saat dihubungi Tangerang Ekspres, Minggu malam (20/10). Wahyu mengungkapkan, belum bisa memberikan rekomendasi hasil dari udiensi pertama pada Senin 14 Oktober di Aula Rapat Komisi Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. Menurutnya, komisi I memerlukan penjelasan tahapan serta regulasi pilkades dari Pemkab Tangerang. Ia menegaskan, tidak ingin terburu-buru dan gegabah dalam mengeluarkan rekomendasi. Alasannya, tahapan dan regulasi pilkades serentak di 153 desa se-Kabupaten Tangerang, sudah berjalan terlebih dahulu sebelum pelantikan anggota dewan baru. Selain itu, penyiapan tahap seleksi administrasi dan kompetensi dilakukan sebelum adanya penetapan alat kelengkapan dewan (AKD). “Ketika dilantik, pilkades sudah berlanjut. Jadi kami tidak tahu regulasi dan tahapannya seperti apa. Jadi dampaknya seperti ini. Belum ada rekomendasi, nanti kita sama-sama. Kami juga khawatir salah ketika memberikan rekomendasi. Jelasnya, kalau memang demo ada dan akan diterima,” tegasnya. Wahyu menegaskan, pada audiensi dan kajian untuk mengeluarkan rekomendasi, Komisi I tidak akan memihak kepada siapapun. Ia mengungkapkan, para balon kades yang dinyatakan tidak lulus agar dapat legowo. “Kita sekarang hanya meluruskan kepada teman-teman balon kades yang tidak lulus. Kalau pun nanti tidak puas silakan berusaha tempuh dengan kekeluargaan atau hukum, untuk besok (hari ini). Akan tetapi pemerintah sudah siap menyampaikan pandangannya kepada pendemo. Rencananya minggu depan akan memanggil ICD, sebelum ini selesai,” ungkapnya. Institute Community Development (ICD) adalah lembaga yang ditunjuk sebagai penyelenggara tes kompetensi dasar para balon kades. Ke depan, Wahyu meminta Pemkab Tangerang dalam hal ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) untuk melibatkan proses awal pilkades serentak di 2021. “Ke depan, soal pilkades, kita minta dilibatkan, untuk teknis dan tahapannya. Agar lebih simpel dan supaya publik tidak berorientasi bermacam-macam. Kita hanya ingin memberikan masukan berdasarkan hasil studi komparasi kami,” tutupnya. Seperti diketahui, balon kades yang tidak lulus mempersoalkan surat penetapan kelulusan tes ditulis, Selasa 8 Oktober. Padahal, tim penguji dari ICD, selesai mengoreksi jawaban balon kades, Rabu 9 Oktober. Di hari yang sama, panitia pilkades tingkat desa menggelar pleno penetapan kelulusan dan tidaknya balon kades. (mg-10)

Sumber: