Junalis Tangerang Tolak RUU KUHP Kebebasan Pers

Junalis Tangerang Tolak RUU KUHP Kebebasan Pers

TANGERANG - Puluhan wartawan yang bertugas di Kota Tangerang, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Tangerang untuk meminta DPR RI dan Pemerintah Pusat membatalkan RKUHP yang dinilai mengkebiri kebebasan pers. Aksi tersebut dilakukan oleh seluruh jurnalis dari media cetak, online, radio dan juga televisi meminta DPR RI dan Pemerintah Pusat untuk tidak mengaitkan Undang Undang Pers dengan kepentingan sendiri. Selain itu, aksi tersebut juga meminta kepada pihak kepolisian tuntas kekerasan oknum aparat terhadap beberapa jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa mahasiswa di beberapa daerah dan juga Jakarta. koordinator aksi Ahmad Ismail mengatakan, pasal-pasal dalam RKUHP tersebut bakal berbenturan dengan Undang Undang Pers yang menjamin dan melindungi kerja-kerja jurnalis. "Jika revisi tersebut disahkan dan menjadi undang undang, tidak menutup kemungkinan insan pers akan dibungkam seperti orde baru. Dimana banyak pekerja jurnalis tertekan dan tertindas oleh para penguasa,"ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Kamis (26/9) Menurut Ahmad, tanpa kebebasan pers dan berekspresi ini maka demokrasi yang diperjuangkan dengan berbagai pengorbanan akan berjalan mundur. Selain itu juga, seharusnya para petinggi di DPR RI harus sadar bahwa insan pers bekerja dilindungi undang undang pers. "Pada intinya kami menolak, karena pasal ini dianggap mengkebiri kebebasan kalangan insan pers untuk mengekspresikan karya jurnalistik teman teman yang se-profesi dengan saya. Walaupun di tunda, kita harus kawal karena ketika lengah maka RUU KHUP tersebut bisa disahkan secara diam-diam,"ungkapnya. Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana yang menemui aksi unjuk rasa para jurnalis Kota Tangerang, berjanji akan menerima masukan dari para insan pers. Ia juga akan menyampaikan aspirasi yang telah disampaikan kepada Presiden dan pimpinan DPR RI. "Kami juga akan menyampaikan aspirasi teman-teman wartawan ini kepada bapak Presiden RI Jokowi dan pimpinan DPR RI, dimana kita sebagai wakil rakyat daerah akan berusaha menampung aspirasi masyarakat Kota Tangerang yang nantinya dari masukan tersebut akan kami coba komunikasikan. Apalagi pers adalah pilar ke 4 sebagai fungsi kontrol pemerintahan,"pungkasnya. (mg-9)

Sumber: