Spanduk Liar Menjamur, Satpol PP Bergerak Angkut Ratusan Spanduk

Spanduk Liar Menjamur, Satpol PP Bergerak Angkut Ratusan Spanduk

SERPONG-Satpol pp Kota Tangsel mengamankan ratusan spanduk dan umbul-umbul tak berizin di sejumlah lokasi. Seperti di Jalan Tekno Widya Serpong, Jalan Raya Ciater dan sejumlah jalan lainnya. Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian pada Satpol PP Kota Tangsel Taufik Wahidin mengatakan, ratusan spanduk dan umbul-ulbul liar berhasil dibersihkan dalam penertiban tersebut. "Media ini kita amankan lantaran tidak memiliki izin dan dipasang tidak pada tempatnya," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Rabu (25/9). Taufik menambahkan, spanduk dan umbul-umbul sulit dibersihkan karena pemasangan maupun pemiliknya memasang tanpa menghiraukan aturan yang ada. Padahal pemasangan spanduk maupun umbul-umbul harus memiliki izin dan harus dipasang pada tempat yang telah ditentukan. Taufik mengklaim, hampir setiap minggu spanduk rutin dibersihkan. Namun, papan promosi ini selalu kembali marak. Ia menduga papan promosi ilegal ini ada yang mengkoordinir. Namun, Satpol pp dan trantib kecamatan terus melakukan penertiban media promosi di tempat-tempat yang tidak seharusnya dipasang. "Kita akan terus melakukan penertiban spanduk dan umbul-umbul ilegal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman," tambahnya. Masih menurutnya, media promosi yang paling banyak adalah spanduk yang berisi iklan perumahan, apartemen dan produk. Spanduk ini dipasang melintang di tengah jalan, sehingga mengganggu keindahan kota. Satpol pp mengaku akan lebih intensif dalam melakukan penertiban spanduk sebagai bentuk syok terapi terhadap pelaku usaha terutama pengembang perumahan. "Tak jarang spanduk dipasang oleh oknum tak bertanggung jawab dipaku di pohon. Ini tentu saja merusak pohon dan bisa menyebabkannnya mati," jelasnya. Taufik menuturkan, penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat atau Perda K3. Penertiban yang dilakukan diharapkan mendorong pemasang spanduk untuk tertib administrasi. "Tak jarang spanduk dipasang di tikungan dan ini menghalangi pemandangan pengendara, ini menjadi perhatian kita setiap hari,” tuturnya. Dalam penertiban tersebut, Satpol PP juga menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar jalan. Ada tiga gerobak milik PKL yang diamankan dan dibawa ke kantor satpol pp yang dijadikan barang bukti. "Ada juga mobil yang sedang parkir di trotoar kita kempesin bannya," ungkapnya. (bud)

Sumber: