150 ASN Dapat Penghargaan Presiden

150 ASN Dapat Penghargaan Presiden

CIPUTAT-Sebanyak 150 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Tangsel mendapat penghargaan dari Presiden Republik Indonesia. Yakni, tanda penganugrahan kehormatan Satya Lencana Karya Satya dan penghargaan itu diberikan Walikota Tangsel di Aula Blandongan, Balai Kota Tangsel, Senin (16/9). Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel Apendi mengatakan, penghargaan diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. Dimana ASN menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai ASN dilingkup Pemkot Tangsel. "Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah bekerja dan penuh kesetiaannya terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pemerintah," ujarnya kepada Tangerang Ekspres, Senin (16/9). Apendi menambahkan, tahun ini ada 300 ASN yang mendapatkan penghargaan, tahap awal diberikan kepada 150 ASN. Tahap awal ini terdiri dari 30 tahun ada 49 orang, 20 tahun 48 orang dan 10 tahun sebanyak 53 orang. "ASN yang dapat penghargaan ini terdiri dari pengabdian, kecakapan, disiplin yang telah dinilai," tambahnya. Sementara itu, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany dalam sambutannya mengucapkan selamat dan sukses kepada ASN yang telah mendapatkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya baik 10, 20 dan 30 tahun. "Tidak semua ASN bisa mendapatkan penghargaan untuk 10 tahun, 20 tahun maupun 30 tahun karena, begitu rumit dan detailnya untuk mendapatkan penghargaan ini," ujarnya. Airin menambahkan, penghargaan yang diberikan merupakan bukti pengabdian total, tulus dan ikhlas mengabdi untuk nusa dan bangsa. Ia berharap dengan adanya penghargaan ini kinerja ASN bisa lebih baik lagi, semangat dan disiplin terus ditingkatkan. Seorang ASN dituntut bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, sesuai dengan tupoksi masing-masing. Penghargaan merupakan sebuah prestasi tetapi, dari penghargaan tersebut mengingatkan kepada kita apakah betul kita layak menerimanya atau tidak. Penghargaan bentuk tanda jasa yang diberikan Presiden merupakan penghargaan tertinggi. Pemkot Tangsel memberikan tunjangan penghasilan kepada ASN. Tunjangan ini bukanlah hak ASN namun, yang menjadi hak adalah gaji. "Tunjangan penghasilan yang diberikan diharapkan bisa meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksi dan profesionalitas," ungkapnya. (bud)

Sumber: