Keterwakilan Perempuan di DPRD Belum Terpenuhi
TIGARAKSA – Jumlah anggota DPRD Kabupaten Tangerang perempuan dipastikan masih tetap dibanding periode sebelumnya. Sama seperti periode sebelumnya, anggota DPRD perempuan yang terpilih jumlahnya tujuh orang yang duduk di kursi DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2023. Dari data yang berhasil dihimpun, ke tujuh perempuan tersebut dua orang dari PDIP Perjuangan, satu orang dari Golkar, satu orang dari Nasdem, satu orang dari PAN dan dua orang dari Demokrat. “Aturannya, baiknya minimal 30 persen atau 15 perempuan yang menjadi DPRD dari 50 kursi DPRD Kabupaten Tangerang, tapi saya tetap bersyukur terpilih tujuh perempuan sebagai dewan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019,” kata Aida Hubaedah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kaukus Perempuan Politik Indonesia (DPC KPPI) Kabupaten Tangerang, kemarin. Lebih lanjut Aida memaparkan, jumlah tujuh perempuan yang terpilih jadi anggota DPRD, jumlah itu sama dengan jumlah perempuan yang terpilih pada periode lima tahun kedepan. “Meskipun jumlahnya tetap, tapi saya bersyukur. Lebih baik tetap tujuh orang, dari pada kurang dari tujuh,” ucap Aida, yang juga politisi dari Partai Demokrat ini. Aida berpesan kepada anggota dewan perempuan yang terpilih dapat membagi waktu dengan baik antara pekerjaan dengan keluarga. Sebab, sebagai anggota dewan perempuan harus menjadi contoh yang baik bagi seluruh wanita karir di lingkungan rumah masing-masing. “Sebab sebagai perempuan yang sudah terjun ke dunia politik, maka akan menjadi figur di lingkungan rumah masing-masing,” kata Aida. Perempuan yang juga sebagai Wakil Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tangerang ini mengatakan, para perempuan pada era globalisasi saat ini, harus memiliki keinginan berpendidikan tinggi hingga sarjana. Sebab, dengan ilmu yang dimiliki di bangku kuliah, maka perempuan akan terlihat berwibawa dimata laki-laki.“Salah satunya saya dari Demokrat,” pungkasnya. Sementara itu, Bagus Muhamad Rizal, Ketua Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, sangat menyayangkan keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Tangerang begitu minim. Padahal peran perempuan dalam dunia politik tidak bisa dipandang sebelah mata. Lebih lanjut Bagus menjelaskan, selain kecendrungan perempuan terjun ke dunia politik masih minim, proses pegkaderan dari partai politik untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) perempuan terjun di dunia politik masih sedikit. Kata Bagus, hampir sebagian besar partai politik memenuhi kuota caleg perempuan 30 persen saat pileg, hanya sebatas memehuni persyaratan dari KPU. Partai-partai tersebut tidak mempersiapkan SDM caleg perempuan tersebut. “Ada juga caleg perempuan yang hanya sebatas terdaftar jadi caleg, caleg perempuan tersebut tanpa melakukan sosialisasi apalagi kampanye kepada masyarakat. Bagaimana bisa terpilih, kampanye juga tidak,” tegas Bagus. Namun Bagus berharap, ke tujuh perempuan yang terpilih tersebut, harus memperjuangkan aspirasi untuk kepentingan perempuan. “Ke tujuh perempuan tersebut harus maksimal dalam memperjuangkan hak-hak perempuan,” ungkap Bagus. (zky/mas)
Sumber: