Jualan Miras Oplosan di Rumah

Jualan Miras Oplosan di Rumah

TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggeledah rumah Lilik (50), warga Kelurahan Batu Sari, Kecamatan Batuceper yang menyimpan miras oplosan di rumahnya, Rabu (28/8). Dalam penggeledahan tersebut, Satpol PP Kota Tangerang menemukan ratusan botol miras oplosan yang sudah diikat dalam plastik siap dijual eceran kepada pelanggannya. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman masyarakat pada Satpol PP Kota Tangerang A. Gufron Falfeli mengatakan, penertiban miras di salah satu rumah warga berdasarkan, informasi dari masyarakat bahwa ada salah seorang yang menjual miras secara diam-diam. "Kami bisa sita miras milik Lilik hasil laporan warga. Dia ini sangat meresahkan karena menjual miras di pemukiman warga. Maka itu saya intruksikan anggota untuk melakukan razia dan penyitaan barang bukti,"ujarnya. Gufron menambahkan, anggota Satpol PP sempat mendapatkan perlawanan. Bahkan ia sempat berteriak histeris agar masyarakat sekitar datang dan berkumpul, alhasil masyarakat penasaran dan melihat petugas mengeluarkan barang bukti. "Sempat dihalang-halangi, tetapi kami tidak gentar untuk memberantas miras. Lilik juga sempat berteriak tetapi kami tidak peduli,"paparnya. Ia menjelaskan, penyitaan miras tersebut bukan hanya sekali saja, melainkan sudah beberapa kali dan sering di Kota Tangerang. Berbagai cara seperti menyamar, atau hal lainnya dilakukan agar tidak diketahui jika mau melakukan razia. "Saya pernah menyamar jadi pengamen, gepeng, dan juga anak jalanan untuk bisa membongkar penjualan miras di Kota Tangerang. Karena hal tersebut harus dijalankan agar bisa memberikan kenyamanan kepada masyarakat,"ungkapnya. Gufron menuturkan, kegiatan razia tersebut tidak akan berhenti, apalagi jika sudah dirazia masih saja yang membandel menjual miras. Tetapi, Satpol PP juga tidak bisa sendiri melakukan tugasnya. Peran masyarakat juga dibutuhkan untuk bisa menjaga Kota Tangerang berahlakul karimah. "Kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk bisa memberikan informasi tentang penjualan miras atau prostitusi yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Tanpa ada masyarakat, kami tidak akan bisa bekerja secara maksimal,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: