Angkot Kabupaten Bakal Online

Angkot Kabupaten Bakal Online

BALARAJA – Dinas Perhubungan berencana meluncurkan angkutan berbasis online. Saat ini, aplikasi angkutan onlina masih dalam tahap pemaparan pihak ketiga selaku pembuat program. Nantinya, aplikasi ini dapat didownload di menu playstore secara gratis. Rencananya, dishub bakal meluncurkan secara resmi aplikasi pada akhir tahun 2019. Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Tangerang, M. Adi Faidzal mengatakan, baru hari ini (kemarin) menerima pemaparan dari perusahaan yang mengembangkan aplikasi. Ia mengungkapkan, sebelum aplikasi diluncurkan, akan ada Memorandum Of Understanding (MoU) antara perusahaan dengan dinas perhubungan. “Sampai saat ini kita baru menerima pemaparan dari perusahaan saebagai pembuat aplikasi. Hasil pemaparan telah disepakati bahwa kita meminati aplikasi yang dikembangkan PT Trons. Ini terobosan dari dinas perhubungan,” ujarnya  kepada Tangerang Ekspres saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/8). Faidzal menjelaskan, aplikasi angkutan umum berbasis online tersebut dikhususkan kepada pemilik kendaraan yang sudah memiliki izin lengkap. Ia menyebut, tidak semua trayek di Kabupaten Tangerang dapat diterapkan aplikasi angkutan. “Sebelum dapat memiliki akun di aplikasi tersebut ada syarat wajib yang harus dipenuhi, diantaranya memiliki kartu pengawasan, lulus uji kir, mengantongi izin trayek, dan surat-surat kendaraan dan pengemudi lengkap. Tidak semua trayek dapat diterapkan aplikasi. Kita melihat terlebih dahulu kebutuhan masyarakat terhadap angkutan,” jelasnya. Lanjutnya, untuk tarif angkutan antar trayek berbeda-beda serta tidak menghitung jarak tempuh sebagai dasar tarif. Walaupun begitu, pengemudi yang sudah memiliki akun di aplikasi tersebut dapat menjemput serta mengantarkan penumpang di luar trayek. Asalkan masih dalam radius zona yang sudah ditetapkan. Selain itu, masyarakat dan pengemudi selaku pengguna dapat berhenti di halte visual yang hanya dapat dilihat melalui aplikasi. Halte tersebut sebagai titik awal pemberangkatan ataupun tujuan akhir dari penumpang. “Untuk tarifnya antara jarak jauh dan dekat itu sama tergantung dari trayeknya. Kerana, semua trayek memiliki tarif yang berbeda. Dalam jaringan trayek itu nanti ada zona dimana pengemudi bisa keluar dari jaringan trayek dengan syarat jaraknya tidak lebih dari 200 meter dari jaringan trayek,” ungkapnya. “Manfaatnya dapat memenuhi pelayanan terhadap masyarakat yang membutuhkan angkutan massal yang nyaman, aman, dan selamat. Dimana kedepan, tidak ada penumpang yang turun sembarangan serta tidak ada lagi angkot yang mencari penumpang di persimpangan jalan. Akhir tahun ini kita harapkan dapat diuji coba sehingga efektif berjalan pada triwulan pertama di 2020,” pungkasnya. (mg-10)

Sumber: