Mapala se-Banten Minta Pemkab Serang Tindak Tegas Perusahaan Pembuang Limbah
SERANG – Puluhan Mahasiswa Pecinta Alam (Malapa) se-Banten melakukan aksi unjuk rasa di halaman Pendopo Bupati Serang, Jalan Veteran, Kota Serang, Senin (26/8) pagi. Dalam aksi tersebut, pengunjuk rasa menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menindak tegas perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Ciujung. Pantauan Banten Ekspres, aksi puluhan Mapala se-Banten itu dilakukan sejak pukul 07.00 WIB, bertepatan dengan apel pagi pegawai Pemkab Serang. Dalam aksi tersebut, puluhan mapala mengekspresikan aspirasinya melalui pertunjukan teatrikal yang menggambarkan dampak lingkungan kepada masyarakat di sekitar Sungai Ciujung yang bisa berujung pada kematian. Hubungan Masyarakat (Humas) Mapala Banten, Ridho Rifaldi mengatakan aksi tersebut merupakan kali kedua yang dilakukannya. Berdasarkan kajian yang dilakukannya, Pemkab Serang tidak menindak tegas perusahaan yang membuang limbah ke Sungai Ciujung. “Pemkab tidak tegas terhadap perusahaan yang melakukan kesalahan, yaitu melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal),” katanya kepada wartawan. Menurut dia, aksi protes kondisi Sungai Ciujung ini bukanlah pertama kali dilakukan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Pemkab Serang kembali menindak tegas perusahaan-perusahaan yang membuang limbang ke Sungai Ciujung. “Sampai saat ini tidak ada penindakan yang berarti yang dilakukan oleh Pemkab Serang, dan adanya perusahaan itu bukannya memperbaiki, malah merusak potensi alam,” ujarnya. Ia menilai, Sungai Ciujung sudah tercemar limbah cukup parah, mulai dari warna berubah menjadi hitam, hingga menimbulkan bau tidak sedap. “Kondisi saat ini parah, parah, parah banget. Ini bentuk solidaritas kami terhadap masyarakat yang berada di sepanjang Sungai Ciujung yang memang sangat membutuhkan air tersebut,” ungkapnya. Kepala Dinas Lingkungah Hidup (DLH) Kabupaten Serang, Sri Budi Priharso mengatakan pihaknya sudah memberikan surat kepada perusahaan untuk tidak membuang limbah meskipun telah memenuhi baku mutu, mengingat bertepatan dengan musim kemarau yang berkepanjangan. “Kondisi kemarau ini debit airnya kecil, sehingga airnya tidak mengalir dan pastinya akan berubah mulai dari warna hingga baunya,” katanya saat ditemui di kantornya. Menurut dia, sejak surat ke perusahaan tersebut dilayangkan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang biasanya membuang limbah ke Sungai Ciujung. Hasilnya dipastikan tidak ada perusahaan yang melanggar. “Ada tiga perusahaan yang membuang limbah langsung ke Ciujung di antaranya Indah Kiat dan Cipta Paperia. Ketiganya sudah memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) yang memenuhi syarat, bahkan Indah Kiat sudah punya lagon, fungsinya saat kemarau limbah dibuang ke sana,” ujarnya. Ia mengatakan Rabu dan Kamis ini, pihaknya juga akan mengumpulkan sebanyak 30 perusahaan yang berada di aliran Sungai Ciujung dan Cidurian. Hal itu dilakukan untuk meminta perusahaan agar dapat mendistribusikan air bersih kepada masyarakat sekitar. “Musim kemarau ini puncaknya akan terjadi sampai bulan Oktober, maka dari itu kita harus carikan solusi untuk masyarakat. Namun harus disusun juga cara pendistribusian seperti apa agar air bersih yang diberikan tidak selalu pada desa yang sama,” paparnya. (mam/tnt)
Sumber: