Jual Sabu di Instagram

Jual Sabu di Instagram

TANGERANG-Media sosial medsos instagram (IG) menjadi sarana menjual narkotika jenis sabu. Polres Khusus Bandara Soekarno-Hatta menangkap 3 orang. Inisial MRR pemilik akun instagram, AB pemasok sabu dari Pontianak dan DTA sebagai pembeli di Yogyakarta. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7,33 gram sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok yang diisi pasir. Cara menjualnya cukup rapi. Kapolres Khusus Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Victor Togi Tambunan membeberkan, pelaku MRR memiliki akun IG @dr.bankbong. Di IG itu, MRR menawarkan sabu secara terang-terangan kepada para pengikutnya di IG. Dari akun tersebut, pelaku meyakinkan pengikutnya dengan berbagai macam penawaran menarik. Sehingga, para pengikutinya terpancing dan mau membeli sabu. "Dari instagram, pemilik akun kemudian memposting penawaran-penawaran menarik terkait narkotika. Ada promo 50 persen dan ada kalimat-kalimat lain yang menyakinkan follower," ujarnya kepada Tangerang Ekspres di aula Polres Khusus Bandara Soetta, Kamis (8/8). Victor menjelaskan, setelah ada pembeli, MRR lantas membeli jaket, kemeja, kaos secara online melalui situs jual beli Bukalapak.com. Setelah barang-barang itu datang, MRR membuka pembungkus plastiknya dengan hati-hati. Agar logo Bukalapak di plastik dan pembungkusnya tidak rusak. Ia lantas mengeluarkan jaket, kaos dan kemejanya. Kemudian, kerah jaket dan kemeja dilubangi. Lalu dimasukkan sabu ke dalam lubang kerah itu. Kemudian dijahit lagi. "Dalam kasus ini Bukalapak.com tidak ada keterkaitanya," kata Kapolres. Setelah itu, MRR membawanya ke jasa pengiriman. Kepada staf perusahaan jasa pengiriman, ia mengatakan barang yang dikirimnya itu kemeja dan jaket. Vicktor mengungkapkan, pelaku sudah melakoni bisnis haramnya ini, sejak Mei 2019. Ia sudah 26 kali melakukan transaksi sabu dan mengirimkan sabu ke pembelinya di kota-kota besar seperti, Jakarta, Tangerang, Yogyakarta, Bogor, Tasik, Balikpapan dan Banjarmasin. "Pelaku selalu mengirimkan barang menggunakan jasa pengiriman barang lewat jalur udara. Makanya kami lakukan deteksi lewat pengiriman kargo yang datang di Bandara Soetta," ungkapnya. Ia menuturkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan pasokan sabu dari rekannya berinisial AB yang juga ditangkap di Pontianak pada 25 Juli dan DTA yang ditangkap di kediamannya di Yogyakarta sebagai penerima barang kiriman via Bandara Soekarno-Hatta. Vicktor mengimbau kepada masyarakat untuk bisa mengawasi anaknya dalam penggunaan media sosial. Karena saat ini media sosial bisa digunakan sebagai sarana penjualan narkoba dengan modus penjualan barang dan yang lainya. "Saat ini media sosial sudah menjadi sarana transaksi narkotika, ini perlu diwaspadai oleh kita semua. Khususnya orangtua harus mulai ketat melakukan pemeriksaan dan juga pemantuan kepada anaknya saat menggunakan media sosial,"tutupnya. (mg-9)

Sumber: